Tahlilan dalam Pandangan Ulama 4 Mazhab
BERIKUT INI ADALAH FATWA-FATWA DARI ULAMA 4 MADZHAB MENGENAI SELAMATAN KEMATIAN
I. MADZHAB HANAFI
-
HASYIYAH IBN ABIDIEN
Dimakruhkan hukumnya menghidangkan makanan oleh keluarga mayit, karena hidangan hanya pantas disajikan dalam momen bahagia, bukan dalam momen musibah, hukumnya buruk apabila hal tersebut dilaksanakan. Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dengan sanad yang shahih dari sahabat Jarir bin Abdullah, beliau berkata: “Kami (para sahabat) menganggap kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh mereka merupakan bagian dari niyahah”. Dan dalam kitab al-Bazaziyah dinyatakan bahwa makanan yang dihidangkan pada hari pertama, ketiga, serta seminggu setelah kematian makruh hukumnya. (Muhammad Amin, Hasyiyah Radd al- Muhtar ‘ala al-Dar al-Muhtar (Beirut: Dar al-Fikr, 1386) juz II, hal 240)
-
AL-THAHTHAWY
Hidangan dari keluarga mayit hukumnya makruh, dikatakan dalam kitab al- Bazaziyah bahwa hidangan makanan yang disajikan PADA HARI PERTAMA, KETIGA, SERTA SEMINGGU SETELAH KEMATIAN MAKRUH HUKUMNYa. (Ahmad bin Ismain al-Thahthawy, Hasyiyah ‘ala Muraqy al-Falah (Mesir: Maktabah al-Baby al-Halaby, 1318), juz I hal 409).
-
IBN ABDUL WAHID SIEWASY
Dimakruhkan hukumnya menghidangkan makanan oleh keluarga mayit, karena hidangan hanya pantas disajikan dalam momen bahagia, bukan dalam momen musibah. hukumnya bid’ah yang buruk apabila hal tersebut dilaksanakan. Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad yang shahih dari sahabat Jarir bin Abdullah, beliau berkata: “Kami (para sahabat) menganggap kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh mereka merupakan bagian dari niyahah”. (Ibn Abdul Wahid Siewasy, Syarh Fath al-Qadir (Beirut: Dar al-Fikr) juz II, hal 142)
II.MADZHAB MALIKI
-
AL-DASUQY
Adapun berkumpul di dalam rumah keluarga mayit yang menghidangkan makanan hukumnya bid’ah yang dimakruhkan. (Muhammad al-Dasuqy, Hasyiyah al- Dasuqy ‘ala al-Syarh al-Kabir (Beirut: Dar al-Fikr) juz I, hal 419)
-
ABU ABDULLAH AL-MAGHRABY
Adapun penghidangan makanan oleh keluarga mayit dan berkumpulnya masyarakat dalam acara tersebut dimakruhkan oleh mayoritas ulama, bahkan mereka menganggap perbuatan tersebut sebagai bagian dari bid’ah, karena tidak didapatkannya keterangan naqly mengenai perbuatan tersebut, dan momen tersebut tidak pantas untuk dijadikan walimah (pesta)… adapun apabila keluarga mayit menyembelih binatang di rumahnya kemudian dibagikan kepada orang- orang fakir sebagai shadaqah untuk mayit diperbolehkan selama hal tersebut tidak menjadikannya riya, ingin terkenal, bangga, serta dengan syarat tidak boleh mengumpulkan masyarakat. (Abu Abdullah al-Maghraby, Mawahib al-Jalil li Syarh Mukhtashar Khalil (Beirut: Dar al-Fikr, 1398) juz II, hal 228)
III.MADZHAB SYAFI’I
-
AL-SYARBINY
Adapun penghidangan makanan oleh keluarga mayit dan berkumpulnya masyarakat dalam acara tersebut, hukumnya bid’ah yang tidak disunnahkan. (Muhammad al-Khathib al-Syarbiny, Mughny al-Muhtaj (Beirut: Dar al-Fikr) juz I, hal 386) Adapun kebiasaan keluarga mayit menghidangkan makanan dan berkumpulnya masyarakat dalam acara tersebut, hukumnya bid’ah yang tidak disunnahkan. (Muhammad al-Khathib al-Syarbiny, al-Iqna’ li al-Syarbiny (Beirut: Dar al-Fikr, 1415) juz I, hal 210)
-
AL-QALYUBY
Guru kita al-Ramly telah berkata: sesuai dengan apa yang dinyatakan di dalam kitab al-Raudl (an-Nawawy), sesuatu yang merupakan bagian dari perbuatan bid’ah munkarah yang tidak disukai mengerjakannya adalah yang biasa dilakukan oleh masyarakat berupa menghidangkan makanan untuk mengumpulkan tetangga, baik sebelum maupun sesudah hari kematian.(a l- Qalyuby, Hasyiyah al-Qalyuby (Indonesia: Maktabah Dar Ihya;’) juz I, hal 353)
-
AN-NAWAWY
Adapun penghidangan makanan oleh keluarga mayit berikut berkumpulnya masyarakat dalam acara tersebut tidak ada dalil naqlinya, dan hal tersebut merupakan perbuatan bid’ah yang tidak disunnahkan. (an-Nawawy, al-Majmu’ (Beirut: Dar al-Fikr, 1417) juz V, hal 186) IBN HAJAR AL-HAETAMY Dan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dari pada penghidangan makanan oleh keluarga mayit, dengan tujuan untuk mengundang masyarakat, hukumnya bid’ah munkarah yang dimakruhkan, berdasarkan keterangan yang shahih dari sahabat Jarir bin Abdullah. (Ibn Hajar al-Haetamy, Tuhfah al-Muhtaj (Beirut: Dar al-Fikr) juz I, hal 577)
-
AL-SAYYID AL-BAKRY ABU BAKR AL-DIMYATI
Dan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dari pada penghidangan makanan oleh keluarga mayit, dengan tujuan untuk mengundang masyarakat, hukumnya bid’ah yang dimakruhkan, seperti hukum mendatangi undangan tersebut, berdasarkan keterangan yang shahih dari sahabat Jarir bin Abdullah. (al-Sayyid al-Bakry Abu Bakr al-Dimyati, I’anah at-Thalibien (Beirut: Dar al-Fikr) juz II, hal 146)
-
AL-AQRIMANY
Adapun makanan yang dihidangkan oleh keluarga mayit pada hari ketiga, keempat, dan sebagainya, berikut berkumpulnya masyarakat dengan tujuan sebagai pendekatan diri serta persembahan kasih sayang kepada mayit, hukumnya bid’ah yang buruk dan merupakan bagian dari perbuatan jahiliyah yang tidak pernah muncul pada abad pertama Islam, serta bukan merupakan bagian dari pekerjaan yang mendapat pujian oleh para ulama. justeru para ulama berkata: tidak pantas bagi orang muslim mengikuti perbuatan-perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang kafir. seharusnya setiap orang melarang keluarganya menghadiri acara-acara tersebut. ((al-Aqrimany hal 314 dalam al-Mawa’idz; Pangrodjong Nahdlatoel ‘Oelama Tasikmalaya, Th. 1933, No. 18, hal.285)
-
RAUDLAH AL-THALIBIEN an makanan oleh keluarga mayit dan pengumpulan masyarakat terhadap acara tersebut, tidak ada dalil naqlinya, bahkan perbuatan tersebut hukumnya bid’ah yang tidak disunnahkan. (Raudlah al-Thalibien (Beirut: al- Maktab al-Islamy, 1405) juz II, hal 145)
Adapun penghidang
- MADZHAB HAMBALI
-
IBN QUDAMAH AL-MUQADDASY
Adapun penghidangan makanan untuk orang-orang yang dilakukan oleh keluarga mayit, hukumnya makruh. karena dengan demikian berarti telah menambahkan musibah kepada keluarga mayit, serta menambah beban, sekaligus berarti telah menyerupai apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. dan diriwayatkan bahwa Jarir mengunjungi Umar, kemudian Umar berkata: “Apakah kalian suka berkumpul bersama keluarga mayat yang kemudian menghidangkan makanan?” Jawab Jarir: “Ya”. Berkata Umar: “Hal tersebut termasuk meratapi mayat”. Namun apabila hal tersebut dibutuhkan, maka diperbolehkan, seperti karena diantara pelayat terdapat orang-orang yang jauh tempatnya kemudian ikut menginap, sementara tidak memungkinkan mendapat makanan kecuali dari hidangan yang diberikan dari keluarga mayit. (Ibn Qudamah al-Muqaddasy, al-Mughny (Beirut: Dar al-Fikr, 1405) juz II, hal 214)
-
ABU ABDULLAH IBN MUFLAH AL-MUQADDASY
Sesungguhnya disunahkan mengirimkan makanan apabila tujuannya untuk (menyantuni) keluarga mayit, tetapi apabila makanan tersebut ditujukan bagi orang-orang yang sedang berkumpul di sana, maka hukumnya makruh, karena berarti telah membantu terhadap perbuatan makruh; demikian pula makruh hukumnya apabila makanan tersebut dihidangkan oleh keluarga mayit) kecuali apabila ada hajat, tambah sang guru [Ibn Qudamah] dan ulama lainnya).(A bu Abdullah ibn Muflah al-Muqaddasy, al-Furu’ wa Tashhih al-Furu’ (Beirut: Dar al-Kutab, 1418) juz II, hal 230-231)
-
ABU ISHAQ BIN MAFLAH AL-HANBALY
Menghidangkan makanan setelah proses penguburan merupakan bagian dari niyahah, menurut sebagian pendapat haram, kecuali apabila ada hajat, (tambahan dari al-Mughny). Sanad hadits tentang masalah tersebut tsiqat (terpercaya). (Abu Ishaq bin Maflah al-Hanbaly, al-Mabda’ fi Syarh al-Miqna’ (Beirut: al-Maktab al-Islamy, 1400) juz II, hal 283)
-
MANSHUR BIN IDRIS AL-BAHUTY
Dan dimakruhkan bagi keluarga mayit untuk menghidangkan makanan kepada para tamu, berdasarkan keterangan riwayat Imam Ahmad dari Shahabat Jarir. (Manshur bin Idris al-Bahuty, al-Raudl al-Marbi’ (Riyadl: Maktabah al-Riyadl al-Hadietsah, 1390) juz I, hal 355)
-
KASYF AL-QANA’
Menurut pendapat Imam Ahmad yang disitir oleh al-Marwadzi, perbuatan keluarga mayit yang menghidangkan makanan merupakan kebiasaan orang jahiliyah, dan beliau sangat mengingkarinya…dan dimakruhkan keluarga mayit menghidangkan makanan (bagi orang-orang yang sedang berkumpul di rumahnya kecuali apabila ada hajat, seperti karena di antara para tamu tersebut terdapat orang-orang yang tempat tinggalnya jauh, mereka menginap di tempat keluarga mayit, serta secara adat tidak memungkinkan kecuali orang tersebut diberi makan), demikian pula dimakruhkan mencicipi makanan tersebut. Apabila biaya hidangan makanan tersebut berasal dari peninggalan mayit, sedang di antara ahli warisnya terdapat orang (lemah) yang berada di bawah pengampuan, atau terdapat ahli waris yang tidak memberi izin, maka haram hukumnya melakukan penghidangan tersebut. (Kasyf al-Qina’ (Beirut: Dar al-Fikr, 1402) juz II, hal 149)
-
IBN TAIMIYAH
Adapun penghidangan makanan yang dilakukan keluarga mayit (dengan tujuan) mengundang manusia ke acara tersebut, maka sesungguhnya perbuatan tersebut bid’ah, berdasarkan perkataan Jarir bin Abdillah: “Kami (para sahabat) menganggap kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh mereka merupakan bagian dari niyahah”. (Ibn Taimiyah, Kutub wa Rasail wa Fatawa Ibn Taimiyah fi al-Fiqh (Maktabah Ibn Taimiyah) juz 24, hal 316)
Akhirnya, semoga tulisan ini bermanfaat, bila ada kesalahan mohon maaf dan koreksinya. Sampaikanlah kepada saudara-saudara kita sebagai upaya untuk memperbaiki umat Islam ini
Anwar Baru Belajar
Di rujuk kepada tulisan:
Catatan Satu Hari, Satu Ayat Qur’an. Dengan editing dan penambahan literatur.
Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama [ NU ] Tentang Tahlilan, Menyediakan Makanan Kepada Penta’ziyah
________________________________________________
Catatan Tepi untuk direnungi:
Termasuk dalam kategori hukum yang manakah Tahlilan [selamatan Kematian] ?
Klasifikasi hukum dalam Islam secara umum ada 5 (lima) kalau tidak termasuk; Shahih, Rukhsoh, Bathil, Rukun, Syarat dan ‘Azimah.(Mabadi’ awaliyyah, Abd Hamid Hakim)
1. Wajib : Apabila dikerjakan berpahala, ditinggalkan berdosa.
2. Sunnah/Mandub : Apabila dikerjakan berpahala, ditinggalkan tidak apa-apa.
3. Mubah : Tidak bernilai, dikerjakan atau tidak dikerjakan tidak mempunyai nilai.
4. Makruh : Dibenci, apabila dikerjakan dibenci, apabila ditinggalkan berpahala.
5. Haram : Dikerjakan berdosa, ditinggalkan berpahala.
Pertanyaan :
1. Apakah Tahlilan [yang dimaksud :Selamatan Kematian] di dalamnya terkandung ibadah ?
2. Termasuk dalam hukum yang mana Tahlilan tersebut ?
Jawab :
1. Karena didalamnya ada pembacaan do’a, baca Yasin, baca sholawat, baca Al Fatikhah, maka ia termasuk ibadah. Hukum asal ibadah adalah “haram” dan “terlarang”. Kalau Allah dan Rasulullah tidak memerintahkan, maka siapa yang memerintahkan ? Apakah yang memerintahkan lebih hebat daripada Allah dan Rasulullah ?
2. Jika hukumnya “wajib”, maka bila dikerjakan berpahala, bila tidak dikerjakan maka berdosa. Maka bagi negara lain yang penduduknya beragama Islam, terhukumi berdosa karena tidak mengerjakan. Ternyata tahlilan, hanya di lakukan di sebagian negara di Asia Tenggara
Wajibkah Tahlilan ? Ternyata tidak, karena tidak ada perintah Allah dan Rasul untuk melakukan ritual tahlilan (Selamatan Kematian : red)
Sunnahkah Tahlilan ? Ternyata ia bukan sunnah Rasul, sebab Rasulullah sendiri belum pernah mentahlili istri beliau, anak beliau dan para syuhada.
Nah…..berarti hukumnya bukan Wajib, juga bukan Sunnah.
Kalau seandainya hukumnya Mubah, maka untuk apa dikerjakan, sebab ia tidak mempunyai nilai (tidak ada pahala dan dosa, kalau dikerjakan atau ditinggalkan). Sudah buang-buang uang dan buang-buang tenaga, tetapi tidak ada nilainya.
Jadi, tinggal 2 (dua) hukum yang tersisa, yaitu Makruh dan Haram. Makruh apabila dikerjakan dibenci, apabila ditinggalkan berpahala. Haram : Dikerjakan berdosa, ditinggalkan berpahala.
Jadi….sekarang pilih yang mana ?
Masih mau melakukan atau tidak ?
oleh Anwar Baru Belajar pada 03 Oktober 2010 jam 11:55







Mas definisi Bid’ah itu apa???????
Subhanalloh….
ane sebagai orang awam dalam ilmu agama…hanya berfikir akan rusak ukhuwah kita sesama muslim…
apabila kita tetap bersikeras mengatakan bid”ah ini bid”ah itu,sedangkan kita tidak pernah peduli terhadap ajaran 2 yang membahayakan keimanan umat islam,,,contoh : Ahmadiyah…yang semakin leluasa menyebarkan ajaran nya…
tuk apa juga kita perdebatkan masalah yang g’penting tuk di perdebatkan…
selama kita masih meyakini ALLAH SWT yang patut kita sembah,dan BAGINDA NABI BESAR MUHAMMAD SAW sebagai contoh suri tauladan kita dalam kehidupan di dunia ini,,,dan AL QURAN sebagi panduan tuk jalani kehidupan ini.
karna masih banyak permasalahan oleh umat islam yang akan kita hadapi nti.masalah uu kesetaraan gender yang akan di sah kan nti,uu miras yang belum lama ini di cabut….pelacuran di mana 2,perjudian,aborsi,uu mengenai hak anak di luar nikah,yang semua ini sudah banyak keluar dari jalur 2 islam…saran saya cukup tsunami terjadi di aceh,gempa di sumatra jangan sampai bencana itu datang ke jakarta karna ke kufuran masyarakat jakarta akan ajaran 2 islam.
saya putuskan tuk meninggalkan tradisi mana kala pada thun 2004 saya bertemu dengan orang india yang beragama hindu dan kemudian saya becerita kalo di negeri kami ada ritual selamatan pada hari 3,7,40, 100,1000,
lalu ia juga berkata klo ia juga merayakannya
lalu saya mulai mempertanyakan apakah syafi’i merayakan ini dan sebagian muslim tak pernah tahu makna ritual tesebut?
bhkan saya tanya kepada umat islam yang lain termasuk ibu ,nenek tapi nggak ada yang tahu ?
saya putuskan tuk meninggalkan amalan itu dan sampai sekarang saya masih mencari tahu tentang tujuan dan makna ritual itu sebab umat islam mengamalkan tradisi nenek moyang tanpa tahu tujuannya?
yuk semuanya kalo ada dalil yang shahih dari Nabi maka itulah tuntunan kita,
kalo kita ga mau ikut tuntunannya, siapa lagi yang akan kita ikuti….?????????
Izin share ya…
Klu boleh kasih saran,biar g capek n gampang bacanya bgmn klu postingan panjang spt ini dbuat bbrp judul/bagian(1,2,3..)…
“Akan tetapi di masyarakat kita selamatan kematian/tahlilan telah dianggap melebihi kewajiban- kewajiban agama.
Orang yang meninggalkannya dianggap lebih tercela daripada orang yang meninggalkan sholat, zakat, atau kewajiban agama yang lain.”
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
salam Akhi, mau tanya bagaimana penjelasannya menurut Akhi tentang muhammadiyah.?
wassalam,
alhamdulillah tulisan yg mencerahkan
jazakalloh khoiron….
atas ilmunya yg sangat bermanfaat ini
oh ya saya panggilnya pak ustad atau pak admin nih …
he…he..he…
jangan menganggap dirimu suci. yang selamatan jangan mencela yang tidak selamatan sebaliknya, yang tidak selamatan jangan mencela yang selamatan. begitu indahnya islam.. siapa yang benar biar allah yang menilai.
Syukran atas Ilmunya. Semoga kita bisa mengambil faedahnya.
kalian tahu KHAWARIJ? sepertinya wahabi atau salafi pantas dikatakan KHAWARIJ. karena mereka radikal. doktrin-doktrin wahabi sangat radikal. hanya memahami syareat saja.
padahal para pemimpin ijtihad seperti imam 4 dan ulama’-ulama salaf telah memperingatkan kita semua agar tidak hanya mendalami perkara syareat. ilmu tasawuf itu penting guna membentuk pribadi-pribadi yang santun dan berhati lembut. saya tidak perlu menuliskan pesan para imam ijtihad tentang wasiat mereka agar bertasawwuf. karena sudah jelas.
dan perlu diketahui, wahabi itu tidak bermadzhab.
mereka mengambil dalil dan diikutkan sesuai akal sendiri.
mereka tidak tahu betapa pentingnya bermadzhab dengan salah satu madzhab 4 yang sudah dikodifikasi semua ulama salaf di zamannya dan seterusnya. hampir semua imam- imam dahulu mengikuti madzhab.
NYELENEH BANGET PERKATAAN KARNA AKALMU,
DALAM AGAMA ITU GUNAKAN DALIL (Al-Qur’an dan Hadist),
krn selain keduanya itu MENGIGAU,
dan hati-hati dlm stiap perkataanmu,
”tiada suatu ucapan yang diucapkanya melainkan didekatnya malaikat pengawas yang slalu hadir”
. Qs. Qaaf : 18.
Allahu a’lam
blog wahabi yang hina}}}
apa anda yakin bahwa pemahamanmu tentang Alqur’an dan hadits benar?
sedangkan pemahaman sunni, aswaja, atau NU salah?
Mas, saya mau nanya, apa definisi sunni, aswaja, atau NU?
wah, hebattt. orang baru lahir kemaren sore sudah mengaku- ngaku paling benar… apa menurutmu orang sunni,aswaja, NU tidak punya ulama???
apakah para cucu keturunan Rasulullah (habib, sayyid, syarif) yang sangat suka acara maulid nabi kalian anggap tukang bid’ah???
wahai wahabi salafi, ketahuilah, Rasulullah meninggalkan kepada umatnya berupa Qur’an, hadits, dan para cucu keturunan beliau. supaya umat islam tetap berada di jalan jama’ah ( jalan Rasulullah dan para sahabat). para sahabat sangat cinta kepada cucu-cucu Rasulullah. kenapa kalian (wahabi) begitu benci dengan mereka???
golongan anda mengaku paling pas dengan pemahaman sahabat. tapi bagi NU, orang wahabi sangat jauh dengan pemahaman sahabat. jadi janganlah wahabi atau salafi mencela amalan yang dilakukan oleh orang-orang NU.
kalau menelaah tulisan di atas, bisa2 Orang islam di dunia ini termasuk kategori pengamal bid’ah semua. entah itu NU, Muhammadiyah, dll di seluruh dunia yang mengamalkan pembacaan Qur’an.
karena jika ditelusuri berdasar dalil tulisan diatas maka dapat disimpulkan membaca qur’an termasuk bid’ah …. mengapa? Rosulullah SAW, buta huruf tidak bisa membaca. dan mushaf Qur’an yang sekarang ada ini, tidak dijumpai dijaman Rosulullah SAW.
Apakah makna bidah? perlu anda ketahui, makna bidah itu adalah apa-apa yang tidak diajarkan oleh Rasulullah dalam urusan agama,
Adakah Allah SWT dan Rosulullah SAW menyuruh membukukan Qur’an? terus gimana dong… masuk kedalam hukum yang mana nih pembukuan Qur’an oleh Sayidina Ustman?
pertanyaan dari catatan tepi
mohon pencerahan kepada para Ahli2
menurut ane : tdk semua yg tidak pernah dilakukan oleh Rosululloh itu salah, dan tidak semua yang diajarkan ustad/kyai/ulama’ itu tdk benar,,
contoh apakah pernah dsebutkan d alQur’an atau hadis yang menjelaskan tentang tatacara sholat yg dimulai dengan niat dan diakhiri dgn salam… apakah kita harus meninggalkan apa yg diajarkan oleh selain Rosulloh? tentu tidak,
dalam ushul fikih disebutkan bahwa ilmu manusia itu bersifat dzon bukan sesuatu yg pasti benar.. kemudian ajaran islam yang murni itu yang bagaimana? apakah ajaran yg hanya sesuai dgn alQur’an dan Hadis?
lalu bagaimana dgn ajaran madzahibul arbaah yg kemungkinan fatwa/pendapatnya juga mempertimbangkan kondisi pribadi orang di zaman dan d tempat tersebut (seperti adanya qaul qadim dan qaul jadid)..
oleh karena menurut saya itu tahlilan itu baik walaupun bukan ajaran dari Rosululloh langsung, karena yang dikubur itu bukan hewan tp manusia yang masih membutuhkan doa dari anak dan saudaranya,,
seharusnya yang dikomentari akhi2 itu bukan tahlilannya tp jamuan yang berlebihan sehingga merepotkan
bagi keluarga yang sedang berduka….
lamun ceuk sia perkara anu euweuh ti ROSULNA eta bid’ah maka sia ge ahli BID’AH naha ROSUL pernah make calana?
Rosul make internet??
Rosul make mobil/motor?
Jawab goblog
Alhamdulillah,ALLAH yg telah memberikan petunjuk dan telah meneguhkan agama ini dgn para penyeru dakwah tauhid,tdk akan memudharatkan sedikitpun orang2 yg mencela mereka.semoga ALLAH senantiasa menambahkan taufiq dan kebaikan untuk saya dan anda.
ustad…saya baca komen2nya….anda sy juluki ustad copy paste…..
qiqiqiqiqi………………………………………………………………………………
Saya sendiri juga mengambil pelajaran dari kisah saya sendiri ketika awal2 mengenal dakwah salaf, padahal saya tidak menyuruh orang lain mengikuti saya, saya hanya mempraktekan untuk diri sendiri saja, kala itu saya shalat dengan menggerak-gerakan jari,.. lalu saya divonis sesat…
——————————————————————————————————
xixixixixi…..jari digerak2kan….kram ya ustad….hihihihi…
saya masih suka tahlilan kumaha abi w nya
Meninggalkan kebiasaan emang berat, apalagi yg udah jadi tradisi.
Sampaikanlah yg haq itu sekalipun satu ayat.
Rasulullah adalah sebaik-baik contoh sprti yg Allah sampaikan dalam firmannya.
Maha benar Allah dengan firmannya. Semoga Al-quran tetap menjadi pedoman tertinggi kita setelah hadits. Perbedaan hendaknya mengerucut kepada dalil yg paling tinggi yaitu Al-quran.
Menerima kebenaran dari silemah lebih baik daripada bersembunyi dibelakang pesohor bathil.
panjang sekali…. sampe pedes mata ana baca artikel ini….
intinya sih kalau pun ilmu ana udh cukup atau udah bisa, tetep saja mereka keras apalg mereka jumlahnya bnyk, yg ada memang ana yg dikucilkan…
itulah bagian dari sulitnya menegakkan sunnah, terutama di zaman ini yang mana Islam banyak tapi orang yang mengerti sunnah adalah orang yang Ghuraba
Subhanalloh Akhi, ana belum bisa baca semuanya panjang banget. ini ilmi akh, semoga kita ditunjukkan jalan yang lurus…
tapi dibalik semua ini ana sedih, ana berada dilingkungan yang bahkan keluarga ana juga masih seperti itu…
berharap semoga diberi kekuatan untuk bisa mendakwahi mereka…
mudah2an ada kesempatan buat ane share atau ngobrol walau hanya lewat email…
Jazakallahu Khairan Katsira,
Wassalamu ‘Alaykum
عَنْ بْنِ عَبَّاسٍ أنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إنَّ أمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإنَّ لِيْ مَخْزَفًا فَُأشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بَهَ عَنْهَا. رواه الترمذي
Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ada seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, apakah ada manfaatnya jika akan bersedekah untuknya?” Rasulullah menjawab, “Ya”. Laki-laki itu berkata, “Aku memiliki sebidang kebun, maka aku mempersaksikan kepadamu bahwa aku akan menyedekahkan kebun tersebut atas nama ibuku.” (HR Tirimidzi).
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
“Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saya bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah (tokoh wahabi anutan Muhammadiyah) dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.
Bahas tentang sejarah Wahabi donk!!!
sobatku sebenarnya yg salah bukanlah para wali atau kanjeng sunan kalijaga. beliau sudah benar dalam menyampaikan dakwahnya.
yg salah adalah generasi berikutnya yg dimasuki oleh Christiaan Snouck Hurgronje (coba baca di Wikipedia).
tahlilan itu baik.
Terima kasih telah berkomentar disini,
agama wahabi itu agama yg salah sahabatku. bertobatlah dan peluklah agama yg benar dan cocok di sini. yaitu Islam NU.
atau jadilah islam yg liberal. islam yg damai. seperti islamnya gus musafa bisri atau ulil absar abdala. itulah islam yg adem laksana dinginnya hembusan angin di pagi hari …. :)
Bismillah..
Segala puji bagi Allah yang telah memberi hidayah kepadaku…,
sehingga aku bisa bertobat dari menyembah kuburan “para wali”…
Semoga Allah azza wa jalla mengampuni diriku dan menerima taubatku
Amin
benar itu baik……mengaku benar sendiri itu jelek.
maaf saudarku yang sya hormati,mf agk sdikit komentar jika melihat sebuah permaslahan tahlil jngn bersumber sebelah mata, lihat lah sumber kesemuanya yang berkaitan tentang tahlil, di ibaratkan kita meliaht mobil jngn depannya aj, tapi lhat semuanya, seperti depan saming kanan, kiri dan belakang agar saudara melhatnya sempurna.
masalah tahlil sdikit komentar saudara.
kata tahlil berasal dari suku kata arab هيلل يهيلل هيللا وهيللة artinya membaca tahlil atau membaca kalimat لاإله الا الله (kitab al-mu’jam alwasith II.1004), dan yang dimaksud adalah zikir dengan mengucapkan kalimat لاإله الا الله sebagaimana disebutkan dlm hadits jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata sesunggunhnya nabi bersabda :yang artinya sebaik-baik zikir adalah mengucap lafal لاإله الا الله Hdits riwayat Tirmizi (shahih Tirmizi III/174.
AWAL MULA ADANYA MAJLIS ZIKIR (Tahlil)
majlis zikir atau juga disebut majlis telah ada sejak zaman نبي صلى الله عليه وسبم, sejk syariat islam diturunkan dianjurkan pula untuk memperbanyak zikir kepada Allh, baik secara sendiri-sendiri atau secara berjama’ah. dzikir yg dilakukan secara berjama’ah itulah yng dimaksud majlis zikir atau yang saat ini ada yang memberi nma majlis tahlil.semua itu terdapat sejumlah ayt dan hadits, yang menganjurkan agar ummat islam memperbanyak dzikir, bertahlil, bertasbih, bertakbir dan bertahmid kepada Allah SWT diantaranya Allah berfirman : hai orang-orang beriman, berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknyadan bertasbihlah memuji-Nya pagi dan petang (al-Ahzab ::41-42), ada pula dalam surat annisa ayat 103 da surat al-Ahzab ayat 53.
HAKIKAT MAJLIS TAHLIL
pada dasarnya majlis tahlil adalah sebuah nama atau sebutan bagi sbuah acra dzikir dan do’a bersama. dikatakan majlis dzikir sebab sejumlah orng berkumpul bersma-sama untuk munajat kepada Allah dengan berzikir kepada-Nya.membaca kalimah seperti membaca tahmid, takbir, tahlil,tasbih, shalawat Nabi dan lain sebgainya. dan perlu di ingt bahwa dikatakan Majliz tahlil atau tahlilan sebab sejumlah orng yang berkumpul bersama untuk munajat kepada Allah dengn berzikir kepada Allah, dengan memperbnyak kalimah “TAUHID”.
Dalam Hdits riwayat Imam muslim disebutkan bahwa Nabi SAW, bersabda :”tidak akan datang kiamat sehingga tidk ada lagi yang berdengn membaca Allahu-Allahu” di muka bumi ini. HR. Muslim (Shahih muslim I/73 dan tanwirul Qulub hl 511)
Dalam HADITS Riwayat IMAM MUSLIM Disebutkan :adalah Nabi bersabda :
“tidk berkumpul suatu kaum (umat islam)pada suatu majlis yng di isi dengan berdzikir kepada Allah, melainkan para Malaikat meliputinya dan menurunkan rahmat kepada mereka dan orng yang ikut di dalm majlis dzikir tersebut di sisi Allah. (H.R Muslim)
dalam kitab Al-Adzkar, Imam Nawawi Mengatakan :
“ketahuliah, sebagaimana dzikir itu sunnah, sunnah pula duduk dalam kalangan atau lingkaran majlis dzikir bersama orng-orang berdzikir, sebab banyak DALIL-DALIL yang menyatakan sunnahnya dzikir berjama’ah” (Al-Azkar h. 8)
saudaraku yang di muliakan Oleh Allah, bnyajk dalil yang mengenai Tahlil.
jikalah saudara punya kitab shahih Muslim dan kitab Imam Nawawi silahkan saudara buka. semua saya cantumkan halaman dan sumbernya. terimaksh saudara, semoga ada manfaatnya.
pihak yg membid’hkan dan yg dibid’ahkan keduanya sama sama relatif kebenarannya. yg mutlak hanyalah Allah.
yg paling indah adalah saling menghargai perbedaan paham dalam persatuan dan kesatuan dan perdamaian. jangan pada ngadu dalil, kayak anak kecil aja. gak lucu ah…
karena gengsi mungkin yang menyebabkan “mereka” bertahan dan enggan menerima kebenaran yang sebenar benar nya.
membuat bingung orang awam…
bagus artikelnya……..
sudah lama saya cari penjelasan yang seperti ini.
Masya Allah. Artikelnya baguuuuuuuuuuus sekali .Insya Alloh akan sangat bermanfaat. Izin ling ya.
teruslah tegak berjuang di jalan ALLAH saudaraku…mudah2an kita termasuk orang yg istiqomah…
tetaplah tegak berjuang di jalan ALLAH saudaraku…..mudah2an kita termasuk orang yg istiqomah…
Mudah2n manhaj salaf menjadi manhaj negara ini, aaaaamiiin…
assalammua’laikum WR.WB
boleh ga mas saya curhat soal kisah cinta saya dengan wanita yang sangat saya sayangi tapi hubungan saya tidak direstui oleh kedua orang tuanya dikarenakan perbedaan ajaran Islam, dimana saya tidak menjalankan ritual seperti tahlilan karena saya berada dilikungan yang anti dengan tahlilan, sehingga mereka tidak mersetui hubungan kita..
tetapi saya masih bertahan dan terus minta pengertian dari mereka.
saya ingin menydarkan meraka kalau yang merka lakukan itu adalah sesat tapi karena kekurangan ilmu yang saya miliki jadi saya hanya bisa berusaha dan ngotot ingin mendapat restu dari mereka.
pertanyaannya : apakah saya terlalu egois dengan hal ini..
benar kata ulama,rusaknya agama di sebabkan 2 golongan,
1orang BODOH TP TEKUN IBADAH [NASORO DAN PENYEMBAH KUBUR},DAN ORANG PINTAR TP TIDAK BERIMAN,{YAHUDI DAN ORENTALIS}
benar kata ulama,rusaknya agama di sebabkan 2 golongan,
1orang BODOH TP TEKUN IBADAH,DAN ORANG PINTAR TP TIDAK BERIMAN,
setelah saya membaca forum ini, saya sangat heran dg cara pandang orang “pemuja kubur,mereka itu sangat keterlaluan BODOHNYA..!!!!!!!!!!!{sangat irasional}
mereka ibarat keledai yang tidak bisa membedakan antara emas dan batu yang ada di punggungnya.
mereka lbh mengutamakan sabda kiyainya dari pada kolam alloh dan hadis nabi,padahal dalil dari al quran sudah sangat sangat jelas,bahkan orang yang tak belajar agama saja langsung paham dg maksud al quran itu,tp gak apa ,kita bisa ambil higmahnya,karna dg adanya mereka kita bisa latihan sabar untuk mendakwai mereka,karna alloh menciptakan setan juga untuk kebaikan manusia juga{berjihad menjadikan musuh yg nyata dg mereka}tanpa adanya penyembah kubur,tentunya juga gak akan ada ibadah menegakan sunah.
BENAR KATA ULAMA,RUSAKNYA AGAMA INI DIKARENAKAN 2 GOLONAN,1ORANG BODOH YANG RAJIN IBADAH,DAN ORANG PINTER TP TIDAK BERIMAN…………….
“Patokan kebenaran itu bukan beliau (Zainuddoin MZ),. tapi adakah Rasulullah melaksanakan ritual tahlilan??
Apakah Abu bakar mengadakan ritual tahlilan? Umar,utsman, juga Ali juga tidak mengadakan ritual tahlilan,..
Imam yang empat, juga para ulama ahlussunnah, tidak ada satupun yang mengadakan ritual tahlilan,..”
So: kenapa Anda atau umat Islam pemilu untuk milih presiden, DPR dst.. adakah rasulullah juga melakukannya?
adakah pada jaman rasululloh orang yang mengajarkan ilmu digaji? adakah di jaman Rasulullah naik haji/umroh harus bayar di/lewat bank yang jelas pakai riba?
saya kira kita harus fair, bahwa Rasulullah tidak hanya mengajrkan syariah tetapi juga muamalah dan sebagainya. Jangan kemudian kita mengkafirkan/memvonis seseorang telah bid’ah pada satu persoalan yang beda dengan kita, tetapi di sisi lain kita membenarkan bahkan membela di sisi lain seperti soal pemilu, gaji orang yang jual ilmu dsb….
mohon komentarnya
Artikel yang panjang ,memang seharusnya agak panjang,tetapi bermanfaat ustazd…izin copy, ustazd pernah berkunjung ke blog nya yang suka tahlilan,marhabanan?
tolong pernah ke blog mana saja?
puanjang buanget…
…agaknya perlu digalakkan kajian “Ushulul Bida”…
…atau “Haqiqatul Bid’ah” nya Al-Suyuthy…
satu lagi… resep untuk semangat menulis sepanjang itu apa ya?
ممتاز، جزاكم الله خيرا
Assalamu’alaikum,
terima kasih atas artikel yang Anda tulis sangat gamblang dan bermanfaat.
Mohon penjelasan bagaimana cara menanggapi tudingan wahhabi sesat ketika saya berusaha menyanggah hal2 bid’ah yang mereka lakukan.
Demikian pula ketika saya menjelaskan sejarah gerakan yg dimotori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Saya kesulitan dalam berbantah-bantahan dengan mereka karena dangkalnya ilmu saya.
Mohon penjelasan pula bagaimana pandangan salafus salih terhadap tasawuf.
Kemudian karena saya termasuk baru dalam mempelajari tentang salaf, mohon saran hal-hal apa yang harus saya pelajari dan rujukan-rujukan apa saja yang harus saya ambil dalam mempelajarinya mengingat pula saya berasal dari kalangan awam dan bukan dari kalangan santri.
Meskipun awam saya tidak akan membiarkan diri saya awam dan kemudian taqlid dalam segala hal tanpa mengetahui dalil yang mengatur suatu urusan.
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penjelasan yang Anda sampaikan.
Semoga perjuangan Anda dalam menyampaikan kebenaran mendapat kemudahan dari Allah Subhannahu wa ta’ala. Amin.
“Kalau Allah dan Rasulullah tidak memerintahkan, maka siapa yang memerintahkan ? Apakah yang memerintahkan lebih hebat daripada Allah dan Rasulullah ?” …
Allah swt dan baginda Nabi Muhammad saw juga tidak pernah menyuruh untuk “membukukan” Al-qur’an al karim, tapi Ustman ibn Affan r.a melakukannya … kenapa Anda ga protes??
ahsanta
apakah shalat di kubur Bid’ah
mau tanya usatad….jika bacaan tahlil untuk kegiatan ruwahan atau kegiatan lain, misal ada pengajian kemuadian diawali atau diakhiri dengan tahlilan ? gimana ?
Comment lagi nih…… Jika pada Ummat ini banyak kekeliruannya dalam ber agama maka…ayo…turun kelapangan door to door,,,bukan hanya mengecam dalam tulisan saja..apa – apa Bid`ah,,,
seperti yang dlakukan Rosullulloh dengan Sahabatnya…
jika beliau dirumah saja mengecam ummat saja maka agama ini gak sampai kesini….
juga yang dilakukan para Wali yang ditulis dalam Rubrik di atas… mereka bekerja bukan ompng doang…..keluar dari rumah da`wahkan Agama dengan mengorbankan harta …diri dan Waktu….. APAKAH INI BID`AH JUGA?
Seandainya saja di jaman Rosululloh sudah ada internet.Pasti Rosulululloh bikin web site.
Ass.WW.
Baca Al- Qur`an Apaka Bid`ah?
BerZikir kepada Allah …Apakah Bid`ah
Bersholawat kepada Rosululloh Apakah Bid`ah
Berdo`a kepada Allah SWT apakah Bid`ah……………………… itu semua yang dibaca dalam Tahlil
hufh.. lelah juga baca ini artikel beserta koment koment nya…
dengan pemikiran sederhana, sepertinya memang masih banyak yang mengganggap TAHLILAN sebagai ritual, dan ini memang bidaah.. ane sepakat.
tapi sepertinya ga sedikit juga yang sudah mulai “meluruskan” niat dalam melaksanakan TAHLILAN… karena berkumpul bersama sambil berdoa dan mengaji bersama sama tanpa niat melakukannya sebagai ritual, mudah2an msh ditoleransi…
masalah qunut subuuh
مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْنُتُ فِى الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Terus-menerus Rasululloh Shollallohu ‘Alayhi wa Sallam berqunut di dalam shalat fajar (shubuh) hingga berpisah dengan dunia (wafat). [HR. Ahmad no. 12196, HR. Ad-Daruquthniy no. 1711 dari Abu Bakar An-Naysaburiy dari Abul Az-har dari 'Abdur Rozzaq dari Abu Ja'far Ar-Roziy dari ar-Robi' bin Anas dari Anas bin Malik]
Hadits di atas juga dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzdzab (III:504).
حديث صحيح رواه جماعة من الحفاظ وصححوه وممن نص علي صحته الحافظ أبو عبد الله محمد بن علي البلخى والحاكم أبو عبد الله في مواضع من كتبه والبيهقي ورواه الدار قطني من طرق بأسانيد صحيحة
Beliau berkata, “Hadits tersebut shahih dan diriwayatkan oleh sejumlah hafizh (penghafal hadits yang hafal lebih dari 100 ribu hadits) dan mereka menshahihkannya. Di antara yang menshahihkannya adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhiy, Al-Hakim Abu Abdillah dalam beberapa judul kitabnya dan Imam Bayhaqiy. Hadits itu diriwayatkan juga oleh ad-Daruquthniy dari berbagai jalan (sanad) dengan isnad-isnad yang shahih.”
Ada yang mengatakan bahwa hadits ini dha’if karena ada Abu Ja’far ar-Roziy. Ketahuilah bahwa Abu Ja’far itu dha’if dalam meriwayatkan dari Mughiroh saja, sebagaimana dikatakan oleh para imam ahli hadits yang menganggap bahwa Abu Ja’far itu tsiqah (dapat dipercaya). Mereka yang mentsiqohkannya diantaranya adalah Yahya bin Ma’in dan Ali bin al-Madiniy. Al-Hafizh ibnu Hajar dalam Taqriibut Tahdziib mengatakan bahwa Abu Ja’far itu dapat dipercaya (ثقة), jujur (صدوق). Hafalannya buruk hanya khusus dalam meriwayatkan dari Mughiroh saja. Hadits ini tidak diriwayatkan Abu Ja’far dari Mughiroh. Tetapi dari ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik, sehingga haditsnya shahih.
Anda membenci bid’ah? Aku tegaskan bangga menjadi ahli bid’ah
mudah2n anda yang menganggap bid’ah ibadah dapat sadar …
meskipun panjang tapi saya suka artikelnya..mudah2n ini bisa menambah ilmu dan pengetahuan mengenai bid’ah2 yang di anggap ibadah oleh masyarakat kita ..buat mas abdullah semoga anda sadar bahwa anda bahwa anda telah ada di jalan yg salah …semoga Allah memberikan petunjuk kepadamu
internet,naik motor,naik pesawat,pakek hp itu kebudayaan orang kafir brow,juga kebudayaan orang kafir,,islam melarang itu,kita harus keras dan berperang terhadap kafir,,nah loe malah ikut2an pakek,internet,motor,pesawat gak ada dalam syar’i dan jaman Rasulallah swt,,,semua muslim pada sesat dong karena mengikuti kebiasaan dan buatan orang kafir,,ntar loe kalau mau naik haji pakek onta noh,gak usah pakek hp jg yg buatan orang kafir karena itu haram,,ya kan mas bro????????
wah marem tenan maca ik!!!! aku wong bodho mas ,masih belajar aja masih jalan di tempat dr dl masih “alif” aja !! Gini mas minta tlng gmna caranya menyikapi dan bersikap di masyarakat yang mayoritas tahlilan&yasinan menjadi keutamaan ? kalo kita d undang ?
trus klo mendoakan orng tua yg udah meninggal gimana mas
mas maap kalo keluar dari topik tapi pliss saya butuh banget penjelassannya apa maksud dari hadist ini
”Barangsiapa meninggalkan tempat (selubang) rambut dari mandi janabah yang tidak dibasuh, maka akan diberlakukan begini begini di neraka.” (HR Abu Dawud)
apa ada hubungannya sama rambut yang rontok saat haidh wajib dicuci?
alhamdullialah saya senang dengan artikel ini…mudah mudahan para ahli bidah bisa tobat………………
alhamndullilah sya senang dengan artikel ini………….mudah mudahan para ahli bidah bisa sadar,,,,dan kembali kepada sunnah…..
Dirumah Almarhum KH. Zainuddin MZ dilaksanakan tahlilan selama 40 hari ….. Nah eta kumaha
Saya setuju, terima kasih penjelasn detilnya…..
Tolong dibantu bid’ah sekarang yang ada disekitar apa saja, supaya kita tidak terjerumus ?
Assalamualaikum…….syukron yaa akhi……di tunggu artikel yang lainnya……..
+Sekali lagi saya katakan Salafy tidak akan pernah bisa patahkan HujjahNya NU.Karena kami NU mempunyai kemampuan bertahan dan menyerang…..belajar lagi kitab-kitab para ulama biar lu ngerti dan paham benar dengan Agamamu.PAHAM.
aneh bin ajaib….yasinan alias membaca surat yasin di katakan perbuatan setan…
Surat Yasin adalah Firman Allah.Jadi kalau yasinan perbuatan setan berarti membaca Al Qur’an juga perbuatan setan dong….aneh…sekalian aja nulis…di larang membaca Al Qur’an…
seperti halnya ayam, tidak ada yang mengatakan ayam itu haram akan tetapi ayam itu haram jika cara penyembelihannya tidak sesuai syariat islam, sama halnya surah yasin yang di jadikan ritual(wajib) dalam tahlilan,.
eling mas eling eling eling,,,,,,….wis wiss wis wis ……..ojo koyo ngono terus….pora men wis lah…yasinan ya mono ora yasinan ya rono karep kaerepmu…tapi toh opo sih wis podo bener toh ibadahe dewe kabeh….
ayam di potong ra sesuwai syariat islam dadi haram yo mas yo ..lho yasinan opo dadi harame yen baca ne bebarengan toh mas…opo toh rosulullah ngaramna baca surat yasin bebaringan toh mas……kalaupun jaremu hina yo bene lah…sing penting ra haram….tinggal di renunungi dewek dewek aakmu .
tiaphari2 ne..tingkah laku lan ibadahmu…bener2 koyo uripe koyo rosulallah ora…ngono kuwi bae kan enak toh mase..
JIKA TAHLILAN, KENDURI ORANG MATI, 7 HARI, 40 HARI ATAU 100 HARI ITU ADALAH SUNNAH.. PASTI SUDAH DITERANGKAN OLEH RASULULLAH DALAM SETIAP HADISNYA
Memangnya ada yang salah dengan Tradisi, ketika nilai-nilai Islami masuk ke dalamnya. Aneh orang orang sekarang kayaknya mereka sdh kebakaran jenggot kalau ada orang mau baca Yaasiiin Tahlil dan sebahagian dari ayat Quran pada saat seorang Muslim Meninggal dunia. Coba jika mereka menghabiskan energinya untuk menyadarkan saudara Seiman yang hari ini cuma ngumpul-ngumpul di gang sambil main gitar godain Cewek yang lewat. Mungkin itu jauh lebih baik energinya digunakan.
saya Heran ini Islamisasi atau Arabisasi yang selalu digaungkan Mereka para wahabi………………….
bahwa kenduri di hari ke ….,….,…..adalah ajaran agama hindu yang tertulis di kitab wedha. sudah ada di web, bisa disearch di google.
Apakah bisa dihukumi sebagai mencampurkan hindu dan islam?.
mas, ada banyak hadist tentang keutamaan surat al waqi’ah, namun hadist-hadist itu terdapat cacat pada sanadnya, hingga dinyatakan sbg hadist lemah. yang mau saya tanyakan, bukankah hadist lemah apabila diriwayatkan dari banyak jalan atau terdapat hadist lain yang menguatkannya, maka hal itu bisa membuatnya menjadi hadist yang boleh diterima?
hadist lemah tetap bisa di amalkan karena itu adalah ucapan nabi juga..Rasulullah SAW bersabda : “Sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama seseorang, barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits no.1229),
Cobalah anda bayangkan, mereka yang melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti mereka melarang sebagian ucapan / sunnah Rasul saw, dan mendustakan ucapan Rasul saw.
Ketahuilah, bahwa hukum hadits dan Ilmu hadits itu tak ada di zaman Rasulullah saw, ilmu hadits itu adalah bid’ah hasanah, baru ada sejak Tabi’in, mereka membuat syarat perawi hadits, mereka membuat kategori periwayat yang hilang dan tak di kenal, namun mereka sangat berhati hati karena mereka mengerti hukum, bila mereka salah walau satu huruf saja, mereka bisa menjebak ummat hingga akhir zaman dalam kekufuran, maka tak sembarang orang menjadi muhaddits, lain dengan anda ini….yang dengan ringan saja melecehkan hadits Rasulullah saw.
Mengapa anda delete koment2 saya yang lain…anda memilah-milah koment…anda takut ya…kedustaan anda tercium juga…..siapa bilang hadits lemah itu bukan ucapan Rasulullah…belajar dari mana anda ini sok ngerti agama…
Sesungguhnya Allah Akan tetap menjaga Al Qur’an dan Hadits dari tangan-tangan jahil menjahilkan seperti ==deleted== ini…sampai jumpa nanti …..
mas Abdullah, dr kemarin2 saya perhatikan anda komen tp ngawur semua. Apa sih mas definisi hadits lemah/dhoif itu? dan apa saja macam2 hadits dhoif itu?
Saya pengen tau nih soalnya kok anda mengatakan “karena itu adalah ucapan nabi juga”. Enak sekali anda berkata itu.
Klo memang hadits dhoif adalah ucapan nabi juga, berarti percuma dong para ulama hadits semisal Imam Bukhori dan Muslim berusaha keras memisahkan hadits2 dhoif dari kitab2 shohihnya dan percuma jg para imam semisal Ibnu Abi Hatim merumuskan kriteria jarh wa ta’dil dalam kitabnya untuk memisahkan mana perawi tsiqoh mana perawi dhoif/matruk?
Coba mas, anda buka buku ushul al hadits karya Prof. Syaikh Muhammad Ajaj Al Khattib, perhatikan penjelasan beliau mengenai ulama2 yg membolehkan beramal dengan hadits2 dhoif semisal Imam Nawawi, Ibnu Hajar Al Asqolani yaitu dengan syarat ada hadits shohih/hasan yg mendahuluinya atau dhoifnya bukan dhoif banget atau tertuduh hadits palsu. Adakah syarat2 itu diperhatikan oleh org2 skrg yg membolehkan beramal dengan hadits dhoif?
Tidak ya akhi, bahkan saking tasahulnya (bermudah2an) mereka akhirnya mereka beramal dengan hadits palsu karena spt anda, mereka menyangka hadits dhoif/palsu itu adalah ucapan Rasulullah juga.
Ini sungguh suatu kecelakaan yg besar bagi umat. Tidakkah anda perhatikan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yg anda bawakan di awal komen anda itu?
Berhati2lah akhi, sungguh masalah ini tidak bisa dibawa bermudah2an karena neraka ancamannya. Na’udzubillahi min dzalik.
apa…anda katakan guru saya paling bodoh….sungguh penghinaan ..masya Allah smoga Allah mengampunimu wahai wahabi.
Guru saya adalah Habib Munzir Almusawa lulusan dari Darulmustafa pimpinan Al Allamah Al Habib Umar bin Hafidh Tarim Hadramaut, Yaman. Anda katakan dia guru paling bodoh….
Pimpinan Majlis Rasulullah….mas…kalo sudah begini…bahaya…sekali-kali mas main-main ke blognya Majlis Rasulullah biar lu… jangan sombong dengan ilmu anda.Wassalam
Alhamdulillah apa saya yang pertanyakan mendapat jawaban dari pengasuh blog ini.
Baiklah akan saya jawab,,, hukum dasar semua ibadah adalah untuk mencari keridhaan Allah.
Ada yang bersifat wajib, sunat, mubah, harus dan lainnya. Mungkin saudara lebih tahu daripada saya.
Apa yang saudara tanyakan kepada saya, apakah amalan ini lebih baik dari amalan Rasulullah langsung saya jawab TIDAK. Siapapun orangnya tidak akan mampu menyamai apalagi melebihi amalan Rasulullah, karena bila ada orang yang mengaku sampai melebihi amalan Rasullullah berarti dia menganggap dirinya lebih baik dari Rasulullah. Mengenai anjuran untuk memperbanyak Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil dan lainnya mungkin banyak kita temukan dalam hadits-hadits shahih, jadi tidak benar apabila amalan-amalan itu tidak mengikut kepada Rasulullah.
Mungkin yang dimaksud dengan Rasulullah tidak pernah melakukan itu adalah kegiatan mengumpulkan orang-orang utk mengajak ber-tahlilan. Jujur saya juga tidak hafal hadits dan mungkin kurang mengerti banyak masalah khilafiyah,, tetapi saya pernah membaca riwayat bahwa Nabi pernah melewati sekumpulan orang-orang yang berzikir dan menyebutkan bahwa yang dilewati adalah kebun-kebun surga,, artinya Nabi tidak melarang orang berkumpul untuk melakukan zikir (tahlil).
Sedangkan untuk ibadah yang wajib saya kira semua sudah tahu rukun dan syaratnya. Salah kalau saudara mengumpamakan dengan shalat wajib karena sholat wajib sudah ada aturan “baku” yang tidak bisa dilanggar, karena kalau dilanggar batal lah sholatnya. Termasuk tatacara ruku dan sujud apabila melebihi hitungan yang sudah diwajibkan maka juga batal sholatnya. Bukan memperbanyak ruku dan sujud tetapi memperbanyak rakaatnya apabila sholat sunat akan menambah pahala bagi yang mengerjakannya. Saya kira saudara lebih tahu itu.
Trus yang diundang saya kira tidak ada kewajiban bahwa semua tamu itu mesti fakir miskin,, yang jelas orang-orang terdekat/tetangga sekalian menyambung silaturahmi sesama muslim. Dan saya kira tidak ada orang-orang yang main kartu setelahnya.
Saya lebih senang dalam urusan ibadah menyebutnya, kita harus berilmu dulu baru beribadah, bukan nunggu dalil dulu baru beribadah. Misal kita mau sholat wajib nunggu dalil dulu baru beribadah, sudah tahu dalilnya apakah sholatnya dapat dikerjakan? Tidak kan? harus tahu dulu rukun, syarat, batal dan tatacara yang berhubungan dengan sholat itu. Disitulah kita disuruh untuk selalu menuntut ilmu sampai ke liang lahat.
Benar apa yang disampaikan oleh Imam Asy-Syatibi tentang definisi bid’ah. Tetapi mungkin yang saudara perlu tahu bahwa tidak selamanya bid’ah itu buruk/sesat. Ada juga bid’ah hasanah (baik) yang bahkan sampai “mendekati” derajat sunah.
Kita harus ingat bahwa pengumpulan Alquran menjadi sebuah kitab adalah bid’ah yang menyelamatkan umat islam.
Seandainya tidak dikumpulkan niscaya kita umat islam sekarang tidak akan mengenal ayat ayat Allah. Sedangkan Nabi semasa beliau hidup tidak pernah untuk memerintahkan pengumpulan Alquran dalam satu kitab/mushaf.
Kita juga harus ingat jasa-jasa para ulama yang mengumpulkan hadits-hadits dan menyusunnya kedalam tingkatan-tingkatan yang sudah disepakati para ulama ahli hadits. Semua itu adalah BID’AH,, saya yakin saudara mengetahuinya tetapi kenapa saudara tidak menyalahkan hal itu?? Karena saudara tahu bahwa itu bersifat hasanah, membawa kebaikan bagi seluruh umat islam.
Memang dalam masyarakat kita masih banyak yang mengerjakan perbuatan bid’ah yang sepintas menjurus kepada kesesatan, tapi jangan dulu cepat-cepat divonis bahwa mereka itu sesat/syirik hanya karena perbuatan itu tidak ada dilakukan pada zaman Rasulullah.
Maaf, bukan saya bermaksud menggurui karena saya tahu saudara lebih berilmu menilik isi dari blog ini. Hanya bermaksud sekedar memberikan “wacana” bahwa tidak selamanya bid’ah itu buruk/sesat.
Makasih
Penjelasan dari Hadist di atas adalah secara semantik (lafdzy), kata kullu dalam hadist di atas tidak bermakna keseluruhan Bid’ah (kulliyah) tapi Kullu yang bermakna sebagian dari keseluruhan (juz’iyah) saja, jadi tidak seluruh Bid’ah sesat karena ada juga yang hasanah.
sebagaimana komentar Imam Syafi’i dalam kitab (Fath Al-Barri)
” sesuatu yang di ada-adakan (dalam Agama) ada dua :
- sesuatu yang di ada-adakan (dalam Agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, Perilaku Sahabat atau Ijma’ maka Haram.
Adapun sesuatu yang di ada-adakan (dalam Agama) tidak menyalahi Al-Qur’an, Sunnah, Perilaku Sahabat atau Ijma’, maka sesuatu itu tidak tercela (baik)
mungkin yang perlu kita ketahui supaya tidak ada perdebatan ialah : hablun minannas: mengerjakannya dengan tidak mengerjakan larangannya serta hablun minallah: mengerjakannya dengan sesuai petunjuknya(alquran dan al-hadits)
artinya janganlah kita yakin baru mencari dalilnya malah sebaliknya carilah dalilnya baru kita yakin apa yang kita kerjakan
wassalam
” Kalau seandainya hukumnya Mubah, maka untuk apa dikerjakan, sebab ia tidak mempunyai nilai (tidak ada pahala dan dosa, kalau dikerjakan atau ditinggalkan). Sudah buang-buang uang dan buang-buang tenaga, tetapi tidak ada nilainya.”
Maaf mas,, saya tidak sependapat dengan anda. Di dalam tahlilan kita biasa membaca ayat-ayat suci Al Qur’an disambung dengan surah-surah pendek, kita semua tahu bahwa membaca Al Qur’an pahalanya dihitung huruf per huruf dan dilipatgandakan pahalanya sesuai dengan keadaan waktu membaca,, lalu dimana alasan tidak ada nilainya??
Kita jg biasa membaca tasbih,, sedangkan membaca tasbih merupakan amalan yg dapat memberatkan pahala pada waktu ditimbang di akhirat nanti,,,lalu dimana alasan tidak ada nilainya??
Biasa jg tamu-tamu yg datang dijamu dengan makan dan minum sehingga mereka pulang dengan keadaan kenyang dan puas. Bersedekah dengan makanan dan minuman jg menyenangkan hati sesama muslim bukankan perbuatan yang dianjurkan? lalu dimana alasan tidak ada nilainya??
betul mas Abu Yazid semua Ayat-ayat Al-quran itu haq dari Allah, Al-ikhlas, Al-falaq,An-Nas, Al-fatihah dan seterusnya yang di bacakan di dalam ritual tahlilan itu haq punyanya Allah. tapi apakah pantas yang haq tu di campuradukan dengan yang batil.
firman Allah: Janganlah kamu campurkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui.” (Surah al-Baqarah, ayat 41-42)
Sabda Rasulullah SAW:”faman tasyabbah biqaumin fahuwa minhum” artinya barang siapa yang bertasabbuh(menyerupai) suatu kaum maka ia bagian darinya”. (hadits riwayat Imam Abu Daud)
“Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).
sedikit berbagi pengalaman,
saya dulunya sama kaya mas abu Yazid suka tahlilan tapi saya selalu mencari Al-Haq ternyata dalil yang saya dapat tentang acara kematian bukan di Al-Quran dan Assunnah tapi adanya di kitab imannya umat hindu, mas Abu yazid boleh cek kalau mas benar-benar ingin mencari kebenaran karena kita semua sepakat kalau kebenaran itu satu datangnya dari Allah SWT, beda kalu mas Abu Yazid mau mencari pembenaran, karena pembenaran tu umumnya orang banyak.
Mas Abu yazid saudaraku orang kafir sulit sekali masuk Islam tapi ada yang lebih sulit lagi mas yaitu mengislamkan orang islam di Negeri ini karena kebanyakan umat islam di negeri ini masih banyak mengadopsi ritual-ritual keyakinan nenek moyang kita. yang kita semua tau bahwa dulu nenek moyang kita itu dulunya beragama hindu. firman Allah:Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”.{al-Baqarah 170}
berikut saya nukilkan dalil- dalil tentang di larangnya bid’ah:
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku untukmu, serta telah Aku ridlai Islam sebagai agamamu”(QS.V:3 Al-Maidah)
1.Berkata Imam Malik bin Anas:”Siapa saja mengada-ada suatu bid’ah dalam islam serta memandangnya baik–sungguh ia telah mengira,menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati risalahnya, karena Allah telah berfirman:Pada hari ini, Aku telah sempurnakan untukmu agamamu…”,maka apa-apa yang saat itu(zaman Nabi) bukan agama, saat ini pun bukan agama.
2.Dari Anas ra. Ia berkata:”Telah bersabda Rasulullah’Apabila ada sesuatu urusan duniamu, maka kamu lebih mengetahui. Dan apabila ada urusan agamamu, maka rujuklah padaku(HR.Ahmad). Jadi bukan rujuk kepada guru atau madzhab, tidak pula kepada tempat/akal dan perasaan ataupun tradisi nenek moyang, karena Allah telah berfirman:”Dan apa bila dikatakan kepada mereka,”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”,mereka menjawab,”(Tidak),tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari(perbuatan) nenek moyang kami”.”(Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak mendapat petunjuk?”(QS.2:170 Al-Baqarah).
PERINTAH AGAR BERPEGANG TEGUH KEPADA QUR’AN DAN SUNNAH
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah, dan taatlah kamu kepada Rasul dan pemimpin-pemimpin kamu, apabila kamu saling berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikan perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu sebaik-baik dan sebagus-bagus akibat”.(QS.IV:59 An-Nisa).
1.Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata:”Sesungguhnya Rasulullah khotbah dihadapan orang-orang pada waktu haji wada. Beliau bersabda:”Sesungguhnya syetan telah berputus asa untuk disembah di negerimu, akan tetapi ia ridla untuk ditaati dalam hal-hal selain itu dari apa-apa yang kamu anggap sepele(bid’ah). Maka hati-hatilah kamu. Sesungguhnya aku telah meninggalkan suatu bagimu, jikalau kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tidak akan sesat selamanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”.(HR Al-Hakim: At-Taghib I:60).
2. Dari Abu Huraerah ra. Ia berkata:”Rasulullah bersabda:”Islam bermula asing, dan akan kembali asing sebagaimana semula. Maka beruntunglah mereka yang terasing. Dalam riwayat lain ditambahkan Rasulullah ditanya,siapakah mereka yg terasing itu, beliau menjawab:”Orang-orang yang tetap berbuat baik dikala moral manusia telah rusak”, dan dalam satu riwayat lain:”sesungguhnya Rasulullah ditanya tentang Al-Giurabaau, maka Rasul menjawab”Yaitu orang-orang yang menghidupkan apa yang orang lain matikan sunnahku”.(HR.Muslim).
SEBUAH PERINGATAN BAGI PERBUATAN BID’AH
1. Dari Jabir bin Abdillah ra, Ia berkata:”Adalah Rasulullah saw. Manakala khuthbah, merah kedua bola matanya, lantang suaranya–nampaknya marah–seolah-olah ia sedang menyiagakan pasukan tentara. Beliau bersabda:”Amma ba’du sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, sejelek-jelek urusan adalah perbuatan bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat”.(HR.Muslim).
2.Dari Irbadl bin Saariyah ra. Ia berkata:”Bersabda Rasulullah:”Aku wasiatkan kepadamu agar taqwa terhadap Allah, patuh serta taat kepada pemimpin sekalipun dia orang habsyi. Sungguh siapa saja yang hidup di antaramu setelahku, akan meliiat bnyak sekali perselisihan. Hendaklah kamu pegang teguh sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin yang mendapat petunjuk. berpegang teguhlah terhadapnya dan genggamlah sunnahku itu dengan gigi gerahammu. Hendaklah kamu berhati-hati terhadap perkara yg diada-adakan, karena setiap yg diada-adakan itu bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat”.(HR.Ahmad).
3.Dari Abu Bakar Shiddiq ra. ia berkata:”Rasul bersabda bahwa iblis berkata:”Aku membinasakan manusia dengan dosa, mereka membinasakanku dengan istighfar. karena aku melihat hal itu, aku binasakan mereka dgn keinginan melakukan pekerjaan bidah, agar mereka mengira mereka mendapat petunjuk yg benar, maka akibatnya mereka tidak memohon ampun kepada Allah”.(HR.Ibnu Abi Ashim).
4.Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata:Nabi bersabda”Aku mendahuluimu di sebuah telaga. Siapa yanh lewat pasti minum, siapa yg minum tidak haus selama-lamanya. Sungguh akan datang padaku satu kaum yg aku kenal mereka dan mereka kenal aku, kemudian dihalangi antara aku dengan mereka…maka aku berkata “Ya Allah mereka adalah umatku–kemudian dikatakan–engkau tidak tahu apa yg mereka ada-adakan setelahmu. Aku (nabi) berkata:”jauh! jauhlah bagi orang yg mengubah agama setelahku”.(HR.Bukhari).
5.Dari Anas ia berkata:Rasulullah bersabda:”siapa yg menipu terhadap umatku maka baginya laknat Allah,malaikat dan semua manusia. Rasulullah ditanya:”Wahai Rasul apakah gisy itu? Beliau menjawab:”mengada-ada bid’ah dan mengamalkannya”.(HR.Daruquthni).
6.Dari Aisyah ra. ia berkata: Rasulullah telah bersabda:”siapa yg mengada-ada dalam urusan kami (agama) yg tidak ada perintah dari kami, itu pasti ditolak”.(muttafaq alaih).
7.Ibnu Abbas telah berkata:”Hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah, dan berlaku istiqamai. Ikutilah apa yg diperintahkan Allah dan Rasul, jangan mengada-ada”.
PENGERTIAN BID’AH Bid’ah adalah urusan agama yg diada-adakan dalam agama, baik berupa aqidah,ibdah,atau cara ibadah yg tidak terjadi di zaman Rasulullah. keterangan: Dalam urusan ibadah pada dasarnya haram dikerjakan kecuali ada kterangan/dalil yg memerintahkan. Dalam urusan duniawi pada dasarnya boleh dan tidak terlarang, kecuali ada keterangan yg melarang.
mengerjakan bid’ah itu berbahaya, sedangkan meninggalkan yg sunnah tidak ada sangsinya. maka andaikata ada suatu perbuatan ibadah yang masih di ragukan sunnahnya lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan yg khawatir akan jatuh pada perbuatan bid’ah.
mari sama-sama kita memohon kepada Allah “ya Allah sampaikanlah kepadaku dan saudara-saudaraku pemahaman tentang yang haq itu haq dan berikanlah kepada kami kemampuan untuk menegakannya. Ya Allah sampaikanlah kepadaku dan saudara-saudaraku pemahaman tentang yang batil itu batil dan berikanlah kepada kami kemampuan untuk meninggalkan dan memeranginya” amin
Dari dulu hingga sekarang khilafiyah terjadi di kalangan ulama’ salaf, namun beliau2 nya tidak saling hujjat menghujat/tdk saling mengkafirkan satu sama lainnya…..
Islam yg ada di arab tdk dengan otomatis ada di indonesia…siapa yang menyebarkan?
Tentunya Para wali(Wali 9)…dan beliau mengkondisikan islam dengan daerah di mana beliau menyebarkan…menanamkan aqidah melalui adat-adat mereka…memudahkan dalam mengenal islam…seperti halnya tahlil yg dulu di selingi dengan baca2 mantra, bakar2 kemenyan dikuburan oleh para sunan di rubah sedkit demi sedikit dengan bacaan2 kalimat toyibah dan bau minyak wangi serta bunga….hingga saat ini seperti yg kita lihat…Trus pertannyaan saya< Apakah para sunan itu Bid'ah???
Perlu diketahui, islam sudah sempurna, tidak usah dimodifikasi, janganlah mencampurkan antara yang hak dengan yang batil.
sedangkan islam yang kita anut ini juga hasil penyebaran beliau2?..Berarti anda juga penganut bid'ah doong? Lakum Dinukum Waliyadinn…
jangan kita menghujat yang suka tahlil…jgn mencemooh yang notabene di anggap Bid'ah atau bahkan mengkapirkan…mari kita pikirkan kekafiran kita sendiri dulu….
semua itu adalah rahmat Alloh…
setiap hari kita sudah sering melakukan bid'ah(bercelana,memakai sandal jepit,naik motor/mobil,pake piring dan sendok yg semuanya tidak ada dijaman Nabi SAW)
..Istaghfiru Innahu Huwal Ghofururrohiim……
assalamu’alaikum.
memang mengenai tahlilan ini telah begitu mewabah bagai virus yang mampu menutup akal sehat sebagian besar saudara-saudara kita. tidak hanya di jawa, bahkan di aceh pun tentang tahlilan ini (di aceh dikenal dengan nama shamadiyah), telah menjadi wahana paling membahayakan aqidah dan tata cara ibadah umat. saya pernah mengupas tahlilan ini dari sisi hadits, atsar sahabat, juga penjelasan tabi’in dan tabi’in, imam madzhab, sampai pada ulama-ulama kontemporer, tapi jawaban dan balasan yang saya dapat adalah ketika dialog tidak mencapai kesimpulan (karena saya diteriaki sesat, wahabi, bukan ahlus sunnah wal jamaah), saya dilempari batu, sepeda motor saya dirusak, bahkan keluarga saya diteror. tapi alhamdulillah, keluarga saya tetap mendukung, karena mereka tahu apa yang saya sampaikan adalah sesuatu yang haq, telah shahih dan sharih dari Allah dan Rasul-Nya serta sesuai dengan pemahaman salafush shalihin.
jadi, bagi akhi fillah yang hendak berdakwah, siapkan diri untuk berjihad dan menghadapi resiko terburuk dengan dakwah sunnah yang kita sampaikan.
Saya suka dgn cara pembahasannya…langsung dijawab per pertanyaan…..semoga ada yg sadar dari sebagian ahlul bid’ah ini ya mas….
mas,,, talfiq itu apa??? boleh apa tidak???
terus ilmu hipnotis,,, apakah termasuk ilmu sihir??? haramkah kita mempelajarinya??
satu lagi mas,, he, apakah wanita yang masih perawan itu apabila hendak dinikahkan perlu dimintai izinnya??? dan apakah jika ia menolak, ayahnya boleh memaksanya??
syukron mas.
Assalamu’alaikum,
Bismillah.
Sbnrnya jika dilihat dari redaksi do’a :
“Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah…(dst)”
Dari apa yg saya pahami pada redaksi do’a ini, adalah kita meminta pada Allah Ta’ala syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasalam sebab syafa’at itu murni hak Allah Ta’ala (QS Zumar : 44) yg diberikan pada para Nabi dan RasulNya, jg pada wali-waliNya, dan org2 yg dikehendakiNya, tentunya dengan izin dan karuniaNya Yang Maha Pengasih. Jadi, tidak tepat bila redaksi do’a tsb diklaim sbg tawassul thd Nabi Shallallahu alaihi wasalam, org2 banyak yg salah kaprah dengan do’a ini hanya karena adanya kata “al Wasilah”.
Lalu apa makna Al Wasilah pada QS. Al Maidah : 35, berikut saya nukilkan pndpt para syaikh mufassir agar kita terhindar dari tafsiran syak wasangka yg dpt menyesatkan kita :
1. Al Jalalain, “carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, maknanya: “carilah amal ketaatan yang bisa mendekatkan diri kalian kepada Allah.” (Tafsir Jalalain surat Al Maidah: 35).
2. Ibnu Katsir menukil tafsir dari Qatadah, “Carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, tafsirnya: “mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan ketaatan dan amal yang Dia ridhai.”
Ibnu Katsir juga menukil tafsir dari Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Abu Wail, Al Hasan Al Bashri, Qotadah, dan As-Sudi, bahwa yang dimaksud “Carilah Al Wasilah…” adalah mendekatkan diri. (Tafsir Ibn Katsir surat Al Maidah ayat 35).
3. Ibnul Jauzi menyebutkan di antara tafsir yang lain untuk kalimat, “Carilah al Wasilah kepadaNya..” adalah carilah kecintaan dariNya. (Zaadul Masir, surat Al Maidah ayat 35).
4. Sementara Al Baidhawi mengatakan bahwa yang dimaksud: “carilah al wasilah kepadaNya…” adalah mencari sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendekatkan diri pada pahala yang Allah berikan dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat.” (Tafsir Al Baidhawi “Anwarut Tanzil” untuk Al Maaidah ayat 35).
Nah, smg jelas ya akhi panji, makna al wasilah pada ayat itu bukanlah kita disuruh untuk mengambil perantara, sangatlah jauh tafsiran antum dengan tafsiran para syaikh mufassir, akan tetapi al wasilah yg dapat mendekatkan diri kita pada Allah Ta’ala adalah dengan melakukan amalan2 shaleh dan keta’atan yg membuat Allah Ta’ala akan mencintai kita, bukan dengan bertawassul pada Nabi, tawassul pada kubur, tawassul pada para wali, ini hanya akan membuat Allah murka karena kita mengambil perantara. Ketahuilah akhi, Allah tidak butuh perantara loh karena Dia adalah Al Aziz.
Semoga akhi panji lebih giat belajar agama lg dan jgn mengambil dari tafsiran org2 kebanyakan apalagi tafsiran pribadi. Coba liat tafsiran para ulama Robbani spt Ibnu Katsir, kan kitab tafsir terjemahannya jg sudah beredar.
Wallahu a’lam bishowab.
tapi disana ada perkataan “berilah hak menjadi perantara”
Sebenarnya Allah Swt memerintahkan kepada kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah. ( Lihat QS. Al Maidah : 35 di atas ).
Rasulullah saw adalah sebaik-baik perantara, dan beliau sendiri bersabda : “Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)
Hadits ini jelas bahwa Rasul menunjukkan bahwa beliau tak melarang tawassul pada beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau sudah dijanjikan syafaat beliau dan hak untuk menjadi perantara ini tidak dibatasi oleh keadaan beliau, baik ketika masih hidup ataupun di saat wafatnya.
syukron mas atas keterangannya
mas,, kalo hkuman dari zina saya banyak temukan di buku-buku,, dan penjelasan para guru,, tapi kalo had memperkosa saya ga pernah menemukannya mas,, dan guru yang saya tanya pun beliau bilaang lum dapet keterangannya,,
kalo menurut mas,, gimana?
Hukuman bagi pemerkosa bisa dibaca dibawah ini:
HUKUM ISLAM BAGI PELAKU ZINA (SEKS BEBAS)
Penulis Asy-Syaikh Jamal Bin Abdurrahman Ismail dan dr.Ahmad Nida
Sungguh Allah Subhaanahu wa ta’ala telah mengkhususkan hukuman dosa zina daripada hukuman-hukuman yang lainnya dengan tiga kekhususan, yaitu:
Pertama, dibunuh dengan cara yang sangat keji jika pelakunya seorang yang telah menikah, dan terkadang dicambuk (hukuman ini bagi pelaku zina yang belum menikah), terkadang digabungkan antara dua hukuman kepada pelakunya, yaitu pada tubuhnya dengan cambukan dan pada hatinya dengan diasingkan dari negerinya selama satu tahun.
Ada sebuah hadits dalam Shahihain bahwasanya datang seorang Arab gunung kepada Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam, lalu berkata:
” يَا رَسُوْلَ اللهِ! إِنَّ ابْنِى كَانَ عَسِيفًا ( أَجِيرًا ) عَلَى هَذَا، فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ وَإِنِّيْ أُخْبِرْتُ أَنَّ عَلَى ابْنِى الرَّجْمَ، فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةٍ مِنَ الْغَنَمِ وَوَلِيدَةٍ ( جَارِيَةٍ )، فَسَأَلْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُوْنِيْ أَنَّ عَلَى ابْنِى جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ الرَّجُلِ الرَّجْمَ “
“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya anak lelakiku bekerja kepada si fulan, lalu ia berzina dengan istrinya. Diberitakan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dirajam. Maka aku membayar fidyah darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita. Kemudian, aku bertanya kepada ulama dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun istri si fulan itu harus dirajam.“
Lalu, Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda:
” وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ، أَمَّا الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ عَلَيْكَ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا “
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku akan menetapkan hukum di antara kalian berdua dengan kitab Allah, ambillah kembali budak wanita dan kambing itu olehmu adapun anak lelakimu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah engkau wahai Unais kepada istri si fulan ini. Jika ia mengakui (perbuatannya), rajamlah ia.” (Lalu, ia pun pergi kepada wanita tersebut dan wanita itu pun mengakuinya. Maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, lalu dirajamlah ia).
Kedua, Allah Subhaanahu wa ta’ala melarang para hamba-Nya dari kaum mukminin agar tidak mencegah tegaknya hukum Allah Subhaanahu wa ta’ala dalam agama-Nya atas dasar belas kasihan. Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
”Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allahk dan hari akhirat. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur [24]: 2)
Ketiga, Allah Subhaanahu wa ta’ala mewajibkan agar aib keduanya (para pelaku zina) ditampakkan. Tidak diragukan lagi bahwasanya Allah Subhaanahu wa ta’ala Satir (سَتِيْرٌ), yang Maha Mencintai ketertutupan dan ‘Afuw (عَفُوٌّ), yang Maha Mencintai ampunan. Akan tetapi, karena jelek dan kejinya perbuatan zina maka Allah Subhaanahu wa ta’ala mewajibkan perkara tersebut sebagai akibat dari perbuatan menggauli orang lain (yakni berzina). Allah Subhaanahu wa ta’ala pun memerintahkan agar hukuman ini dilaksanakan di tempat yang terlihat oleh kaum mukminin, tidak boleh dilakukan di tempat yang keduanya tidak terlihat oleh seorang pun. Hal ini (lebih mengena) untuk kemaslahatan hukum dan hikmah dari sebuah pelarangan,
وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
”Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur [24]: 2)
Adapun hukuman bagi pelaku zina yang sudah menikah diambil dari hukuman Allah Subhaanahu wa ta’ala atas kaum Luth, yaitu dengan dihujani (dilempari) batu. Hal ini dikarenakan persamaan zina dan liwat (homoseksual) dari segi kekejiannya. Maka kita berlindung kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala dari perkara tersebut.
Kerasnya Derita Orang yang Dirajam Menunjukkan Akan Besarnya Dosa yang Diperbuat Olehnya
Lihatlah (semoga Allah Subhaanahu wa ta’ala memberi kita petunjuk tentang keadaan orang yang menjadi perbincangan masyarakat dan menjadi perhatian mata mereka, setiap orang menyaksikannya baik yang mukim (penduduk setempat) maupun yang sedang safar, baik yang shalih maupun yang fajir (penuh dosa). Bahkan masing-masing orang yang hadir mengundi malapetaka yang menimpanya, lalu masing-masing dari mereka membawa batu-batu yang telah terkumpul dan melempari orang yang dirajam dengan batu-batu tersebut di satu tempat yang telah ditentukan.
Kepala dan matanya yang telah melihat apa-apa yang diharamkan oleh Allah Subhaanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya `, dilempari…
Hidungnya yang telah mencium bau parfum wanita pezina, dilempari…
Dua bibirnya yang telah mencium pasangan mesumnya, dilempari…
Badannya yang telah memeluknya dan merasakan nikmat pelukannya kepadanya, dilempari…
Tangannya yang telah menyentuh, meraba, dan merasakan kenikmatan, dilempari…
Sesungguhnya setiap anggota badan dan bagian-bagian tubuhnya yang telah merasakan kesenangan dan kenikmatan semuanya, dilempari…
Aduhai…inilah yang terjadi sekarang, engkau dilempari dan diazab dengan siksa yang amat pedih. Dan dari setiap arah, engkau menerima lemparan batu tanpa lemah lembut, kasih sayang, rasa simpati, dan iba diri.
Aduhai…inilah keadaan orang yang tidak merasa malu kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala . Dan sungguh sekarang warna pucat telah tampak, ia sangat malu untuk menatap manusia karena merasa amat hina. Demi Allah Subhaanahu wa ta’ala , ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan. Setiap mata terbelalak melihatnya dan setiap hati menjadi berdebar karenanya. Sesungguhnya ini adalah bencana, siksaan, celaan, dan kehinaan.
وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ
”Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” (QS. An-Nuur [24]: 2)
Dan engkau, wahai orang yang dosamu ditutup oleh Allah Subhaanahu wa ta’ala …ajaklah bicara dirimu, katakanlah kepadanya:
Wahai jiwa…tidakkah engkau merasa malu?
Tidakkah engkau bisa tersipu?
Dan apa yang akan engkau katakan kepada Rabb alam semesta?
Wahai jiwa…hidupmu di atas bumi adalah haram. Makananmu, minumanmu, dan napasmu adalah haram atasmu.
Wahai jiwa…sekarang engkau berada dalam hukuman yang menyakitkan, akan ditimpakan kepadamu hukuman mati dan engkau telah memasukinya.
Maka jikalau engkau wahai jiwa…telah memasuki hukuman mati dan aibmu telah tampak, apa yang akan engkau perbuat di depan Dzat yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya?
Sesungguhnya siksa terhadapmu akan ditangguhkan sampai hari di mana…
Setiap aib-aib, kejelekan-kejelekan, dan kehinaan-kehinaan tampak di depan semua makhluk!
dinukil dari website kaahil.wp
mas,, apa ada hadist yang menyebutkan bahwa tidak sah shalat apabila kening kita terhalang oleh rambut saat sujud?
Wa’alaikumus salam,
mas, apa ada hadist nabi tentang mengobati orang yang kemasukan syetan?
jazakhumulloh khiran jaza’ sangat lengkap dan detil penjelasannya.
afwan ana ijin copy kajiannya u/ post ke FB.
mudah-mudahan artikel ini menjadi hidayah buat semuanya baik yang sudah meninggalkan utamanya yang masih melaksanakannya…….amien
mas,, masalah tahiyat,, mengacungkan jari telunjuk itu,, apakah saat kita membaca syahadat atau sejak awal kita duduk tahiyat,, tolong ditampilin juga dalilnya ya mas,,
lalu masalah membaca fatihah dibelakang imam ketika imam membaca secara jahr,
mana kah pendapat yang lebih kuat antara yang bilang wajib baca fatihah ketika imam baca surah atau tidak perlu membaca al-fatihah dibelakang imam apabila imam membacanya dengan jahr, cukup kita dengarkan saja bacaan imam?
syukron
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam kenal untuk rekan – rekan semuanya. Kalau saudara – saudara yang tidak setuju dengan tahlil, silahkan untuk tidak melakukan tahlilan.
Akan tetapi, apa yang ada di tulisan ini, amat sangat tidak seimbang sekali.
Coba disandingkan dengan tulisan di nu.or.id atau pesantrenvirtual.com atau gusmus.net. Rekan – rekan sekalian akan merasa sangat sejuk dengan tulisan2 itu daripada membaca tulisan lain yang kurang seimbang dalam menyajikannya.
Pemilik blog ini malah terlihat terlalu fanatik dan di jaman Rasulullah juga dakwahnya tidak pake blog semacam ini.
Kalau orang memahami agama secara fiqh saja, ya jadinya seperti ini, kaku dan keras yang bisa membuat umat manusia menjadi takut pada Islam. Kalau pemilik blog ini mempelajari sejarah, Insya Allah, saya yakin, pandangan tentang haramnya tahlilan pasti akan berubah 180 derajad.
Semoga hidayah Allah SWT segera sampai kepada rekan – rekan sekalian. Amin … Amin … Amin … Ya Rabbal Alamin.
“Tunjukin ke ane bhw para ahli sihir firaun bertaubat dg mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH”
Jawab :
Coba akhi lihat surat Al A’raaf : 120-122
وَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سَاجِدِينَ 120
Dan ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud
قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ الْعَالَمِينَ 121
Mereka berkata: “Kami beriman kepada Tuhan semesta alam
رَبِّ مُوسَى وَهَارُونَ122
“(yaitu) Tuhan Musa dan Harun.”
“Bagaimana kalimat ajakan Musa kpd firaun?”
Jawab : Lihat surat Thaha ayat 47
فَأْتِيَاهُ فَقُولا إِنَّا رَسُولا رَبِّكَ فَأَرْسِلْ مَعَنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلا تُعَذِّبْهُمْ قَدْ جِئْنَاكَ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكَ وَالسَّلامُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى
Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dan katakanlah: “Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.
Apakah mengakui Rububiyah Allah Ta’ala brarti sudah menjalankan juga uluhiyah Allah Ta’ala??? Tidak ya akhi, contoh paling nyata adalah kaum musyrikin quraisy yg berulangkali Allah Ta’ala sebutkan di dalam Qur’an bahwa mereka mengakui yg menciptakan alam ini adalah Allah, tp mereka menolak untuk beribadah kepadanya. Andaikan ada seorang muallaf bersyahadat untuk masuk Islam, apakah dengan serta merta berarti ia sudah melaksanakan uluhiyah Allah??? Pikirkanlah saudaraku.
Wallahu a’lam bishowab.
Memang banyak pemahaman saudara-saudara kita muslimin yang perlu diluruskan tentang tawassul, tawassul adalah berdoa kepada Allah dengan perantara amal shalih, orang shalih, malaikat, atau orang-orang mukmin.
Tawassul merupakan hal yang sunnah, dan tak pernah ditentang oleh Rasul saw, tak pula oleh Ijma Sahabat radhiyallahuanhum, tak pula oleh Tabiin, dan bahkan para Ulama dan Imam-Imam besar Muhadditsin, mereka berdoa tanpa perantara atau dengan perantara, dan tak ada yang menentangnya, apalagi mengharamkannya, atau bahkan memusyrikkan orang yang mengamalkannya.
Masih banyak hadits lain yang menjadi dalil tawassul adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim, Thabrani dan Ibn Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya Fathimah binti Asad (Bunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, dalam hadits itu disebutkan Rasul saw rebah/bersandar dikuburnya dan berdoa : Allah Yang Menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Hidup tak akan mati, ampunilah dosa Ibuku Fathimah binti Asad, dan bimbinglah hujjah nya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah atasnya kuburnya, Demi Nabi Mu dan Demi para Nabi sebelum ku, Sungguh Engkau Maha Pengasih dari semua pemilik sifat kasih sayang., jelas sudah dengan hadits ini pula bahwa Rasul saw bertawassul di kubur, kepada para Nabi yang telah wafat, untuk mendoakan Bibi beliau saw (Istri Abu Thalib).
Demikian pula tawassul Sayyidina Umar bin Khattab ra. Beliau berdoa meminta hujan kepada Allah : “Wahai Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami (saw) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman beliau (saw) yang melihat beliau (saw), maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun turun. (Shahih Bukhari hadits no.963 dan hadits yang sama pada Shahih Bukhari hadits no.3508). Umar bin Khattab ra melakukannya, para sahabat tak menentangnya, demikian pula para Imam-Imam besar itu tak satupun mengharamkannya, apalagi mengatakan musyrik bagi yang mengamalkannya, hanyalah pendapat sekte sesat ini yang memusyrikkan orang yang bertawassul, padahal Rasul saw sendiri bertawassul. Apakah mereka memusyrikkan Rasul saw ? Dan Sayyidina Umar bin Khattab ra bertawassul, apakah mereka memusyrikkan Umar ?, Naudzubillah dari pemahaman sesat ini.
Mengenai pendapat sebagian dari mereka yang mengatakan bahwa tawassul hanya boleh pada orang yang masih hidup, maka entah dari mana pula mereka mengarang persyaratan tawassul itu, dan mereka mengatakan bahwa orang yang sudah mati tak akan dapat memberi manfaat lagi, pendapat yang jelas-jelas datang dari pemahaman yang sangat dangkal, dan pemikiran yang sangat buta terhadap kesucian tauhid.
Jelas dan tanpa syak bahwa tak ada satu makhlukpun dapat memberi manfaat dan mudharrat terkecuali dengan izin Allah, lalu mereka mengatakan bahwa makhluk hidup bisa memberi manfaat, dan yang mati mustahil. Lalu di mana kesucian tauhid dalam keimanan mereka ? Tak ada perbedaan dari yang hidup dan yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah, yang hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah, dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila dikehendaki Allah. karena penafian kekuasaan Allah atas orang yang mati adalah kekufuran yang jelas.
Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah swt, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah, yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi shalih, hidup atau mati tak membedakan Kudrat Ilahi atau membatasi kemampuan Allah, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah tetap abadi walau mereka telah wafat.
Contoh lebih mudah, anda ingin melamar pekerjaan, atau mengemis, lalu anda mendatangi seorang saudagar kaya, dan kebetulan mendiang tetangga anda yang telah wafat adalah abdi setianya yang selalu dipuji oleh si saudagar, lalu anda saat melamar pekerjaan atau mungkin mengemis pada saudagar itu, anda berkata : “Berilah saya tuan (atau) terimalah lamaran saya tuan, saya mohon, saya adalah tetangga dekat fulan, nah bukankah ini mengambil manfaat dari orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan bodoh yang mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat? Jelas-jelas saudagar akan sangat menghormati atau menerima lamaran pekerjaan anda, atau memberi anda uang lebih, karena anda menyebut nama orang yang ia cintai, walau sudah wafat, tapi kecintaan si saudagar akan terus selama saudagar itu masih hidup, pun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar, lalu bagaimana dengan ar-Rahmaan ar-Rahiim, Yang Maha Pemurah dan Maha Menyantuni? Dan tetangga anda yang telah wafat tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang lamaran anda pada si saudagar, NAMUN ANDA MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT.
Aduh…aduh… entah apa yang membuat pemikiran mereka sempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah seperti ini. Firman Allah : “MEREKA ITU TULI, BISU DAN BUTA DAN TAK MAU KEMBALI PADA KEBENARAN” (QS Albaqarah-18). Wahai Allah beri hidayah pada kaumku, sungguh mereka tak mengetahui.Wassalam.
Mas, tolong baca artikel ini dengan seksama, baca disini http://aslibumiayu.wordpress.com/2011/01/03/apakah-allah-membutuhkan-perantara/
Tunjukin ke ane bhw para ahli sihir firaun bertaubat dg mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH. Bagaimana kalimat ajakan Musa kpd firaun?
Orang tawassul antum anggep batal tauhid uluhiyahnya, tinggal rububiyahnya.
Terus antum samain kondisi kami dg musyrikin yg dlm pandangan antum bertauhid rububiyah tetapi tdk tauhid uluhiyah.
Jadi bg antum mengakui tauhid rububiyah tdk serta merta mengakui tauhid uluhiyah.
Padahal dg 2 ayat saja, sudah cukup untuk membathalkan pemahaman dmkn. Mengakui rububiyah Allah dg hati, lisan dan perbuatan, berarti juga mengakui uluhiyah Allah. Ga bisa dipisah2.
Tunjukin ke ane bhw para ahli sihir firaun bertaubat dg mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH. Bagaimana kalimat ajakan Musa kpd firaun?
Dari Sa’id bin Al-Musayyib (seorang Tabi’in yang mulia),
Sungguh beliau melihat seorang yang melakukan sholat setelah terbit fajar lebih dari dua raka’at.
Orang tersebut membanyakan ruku’ dan sujud pada kedua roka’at tersebut (padahal yang Sunnah melakukan Sholat Sunnat Fajar tidak lebih dari dua raka’at dengan ringan /bacaan suratnya pendek).
Maka beliau melarangnya.
Maka orang tersebut berkata: “ Wahai Abu Muhammad (Sa’id bin Al-Musayyib) ! Apakah Allah akan mengazabku karena Sholat?”,
maka beliau berkata:”Tidak ! akan tetapi Allah akan mengazabmu atas penyelisihanmu terhadap sunnah.”
Apakah Allah subhanahu wata’ala dan Rosul_NYa melarang kita untuk berdoa, baca yasin, Sholawat dan Alfatihah (tahlil) ? jawabnya : TIDAK .
Mengapa Anda mengatakan Haram, apakah anda lebih hebat dari pada ALLAh subhanahu wata’ala dan Rosul_NYA.???
Biar lebih arif tlong pelajari ” bid ah menurut Faham ahlussunnah wal jamaah”
biar kita tidak pernah salah presepsi…..
Saya suka dengan artkel anda,
tad bukannya tahlilan itu mendo’akan mayit dan megirim hadiah pahala pada mayit,,, apa itu juga ga boleh
jadi menurut ustad hadiah pahala itu boleh ga
Periksa: Tafsir Ibni Katsir (VI/33), cet. Darus Salam dan Ahkaamul Janaa-iz (hal. 220), cet. Maktabah al-Ma’arif.
Lihat Ahkaamul Janaa-iz (hal. 220), cet. maktabah al-Ma’arif th. 1412 H.
Allah berfirman tentang al-Qur’-an:
“Artinya : Supaya ia (al-Qur-an) memberi peringatan kepada orang yang HIDUP…” [Yaasiin: 70]
Artinya : “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur-an ataukah hati mereka terkunci.” [Muhammad: 24]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam keras terhadap orang yang menjadikan kubur sebagai tempat ibadah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Tidak boleh mengadakan safar (perjalanan dengan tuju-an beribadah) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.”
Adapun adab ziarah kubur, kaum Muslimin dianjur-kan ziarah ke pemakaman kaum Muslimin dengan me-ngucapkan salam dan mendo’akan agar dosa-dosa mereka diampuni dan diberikan rahmat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wallaahu a’lam bish shawab.
[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
tad kalo tahlilannya ga pake hidangan makanan boleh ga
mas,, kalo masalah tawassul ada artikelnya ga???
tadz,boleh nanya masalah lafazh niat gaAlhamdulillah…
lama saya cari penjelasan tentang masalah ini, sebetulnya saya sudah tau dari kecil akan tetapi apabila ditanya belom bisa menjawab dengan komplit.
InsyAllah artikel anda akan lebih berguna utk saya, dan semuanya.
Amin…
selagi kegiatan itu baik saya kira no probleem.. tahlil ??? baik…
yah kalau anda pengine mati mung dikurug lemah tok ya wiss jangan di ikutii,, tapi kalop pengin di doakan ya alhamdulillah.. hidup tahlillan..
Assalamualaikum,wr wb
Akhi Maulana Mufti,salam ta’aruf dari ana di tangerang-Banten.bumiayu dengan slawi tidak terlalu jauh tentunya,bila dibandingan dengan tangerang yang ditempuh kurang lebih 7-8 jam.Tapi Akhi membuatnya lebih dekat dengan blognya.Tentunya, ana menukil dari ucapan imam syafii “Siapa yang kenal sejarah berpotensi meningkatkan kesadarannya”,sadar bahwa ana masih dha’if dalam thalabil ilmi blog akhi memberikan isi dan warna bagi yang dahaga ilmu – ilmu syar’i.
Na’am. Itulah pentingnya dakwah Islam secara Murni
Syukron, Ilmunya. Semoga kita bisa mengambil faedahnya.
Really interesting idea for me . Will you post some more ? coz i want to follow ur twitter or facebook
Namun ana tasa’um/pesimis kaum asya’iroh meresapi ini.
Sebab selimut mereka bukan lagi keikhlasan dalam ber’ilmu dan mengamalkan, tapi Ego.
Yaa Asy’ariyyin, afalaa ta’qiluun..
Panjang banget artikelnya