Beranda > Belajar Nasehat > Akibat Buruk Zina Dan Bagaimana cara taubatnya?

Akibat Buruk Zina Dan Bagaimana cara taubatnya?


Kerusakan Yang Diakibatkan Zina[1] 

Zina merupakan kerusakan besar, keburukan nyata, dan pengaruhnya begitu besar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik terhadap orang yang melakukan maupun terhadap masyarakat secara umum.

Mengingat perbuatan zina ini sudah sering terjadi, demikian juga penyebabnya pun sudah tersebar dimana-mana, maka berikut ini kami akan berusaha menghadirkan beberapa dampak negatif dari perbuatan kotor ini, serta berbagai kemudharatan dan kerusakan yang diakibatkannya.

1. Dalam perbuatan zina tekumpul semua jenis keburukan, seperti lemahnya agama, hilangnya ketakwaan, hancurnya kesopanan, lenyapnya rasa cemburu, dan terkuburnya akhlak terpuji.

2. Perbuatan zina dapat membunuh rasa malu sehingga menjadikan seseorang tebal muka atau tidak tahu malu.

3. Perbuatan zina mempengaruhi keceriaan wajah sehingga menjadikannya kusam, kelam, dan tampak layu bagaikan orang yang mengalami kesedihan mendalam. Di samping itu, zina dapat memicu kebencian yang bisa disaksikan oleh orang yang melihatnya.

4. Perbuatan zina mengakibatkan kegelapan dan hilangnya cahaya hati.

5. Perbuatan zina menjatuhkan bahkan menghilangkan harga diri pelakunya, menjatuhkan derajatnya di hadapan sang Pencipta dan seluruh makhluk-Nya, serta menghilangkan sebutan hamba yang berbakti, ’afif (pemelihara kehormatan diri), dan orang yang adil. Bahkan sebaliknya, orang banyak akan menjulukinya sebagai hamba yang jahat, fasik, pelacur, dan pengkhianat.

6. Sifat liar yang dicampakkan Allah ke dalam hati pezina merupakan teman akrab yang tampak jelas pada wajah pelakunya. Pada wajah orang yang ‘afif akan terlihat keceriaan, pada hatinya terdapat keramahan, dan semua yang duduk bersamanya akan merasa senang, sedangkan pada wajah pezina malah terlihat sebaliknya.

7. Orang akan melihat seorang pezina dengan pandangan yang meragukan, penuh dengan khianat. Tidak ada seorang pun yang akan percaya tentang kehormatan yang diraihnya dan anak yang dimilikinya.

8. Bau busuk yang keluar dari tubuh seorang pezina dapat dicium oleh setiap orang yang berhati bersih dan selamat. Bau busuk tersebut berhembus dari mulut dan badannya.

9. Perbuatan zina akan mengakibatkan hati yang sempit dan perasaan tertindas. Para pezina akan diperlakukan dengan perlakuan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Siapa saja yang menginginkan kenikmatan hidup dengan keindahannya, tetapi ia meraihnya dengan cara bermaksiat kepada Allah, maka Allah pasti akan mengadzabnya dengan kebalikan apa yang diinginkannya. Sesungguhnya, semua kenikmatan yang ada di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan cara mentaati perintah-Nya. Allah sama sekali tidak pernah menjadikan suatu kemaksiatan sebagai penyebab untuk memperoleh kebaikan.

10. Orang yang melakukan perbuatan zina berarti telah mengharamkan dirinya untuk menikmati bidadari Surga di tempat-tempat indah dalam surga ’Adn

11. Perbuatan zina dapat membuat orang berani memutuskan tali shilaturahim, durhaka terhadap orang tua, menghasilkan harta yang haram, membuahkan akhlak tercela, serta menelantarkan keluarga dan keturunan. Kadang-kadang zina dapat menyeret pelakunya untuk melakukan pembunuhan. Bisa jadi untuk melakukan niat jahat itu, ia bekerja sama dengan tukang sihir sehingga menyeretnya ke dalam perbuatan syirik baik ia ketahui maupun tidak. Sebab, perbuatan zina tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan kemaksiatan lain yang sebelumnya dan yang dilakukan bersamaan dengannya sehingga akan mengakibatkan munculnya berbagai macam maksiat lainnya. Perbuatan ini dikelilingi oleh berbagai kemaksiatan sebelum dan sesudahnya. Maksiat inilah yang paling cepat menyeret seseorang kepada kesengsaraan dunia dan akhirat serta merupakan penghalang yang paling kuat untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.

12. Perbuatan zina menghilangkan kehormatan seorang gadis dan menyelimutinya dengan kehinaan, yang tidak hanya di tanggung seorang diri, tapi juga akan mencemari kehormatan keluarganya. Rasa hina itu akan berpengaruh terhadap keluarga, suami dan kerabatnya, sehingga membuat kepala-kepala mereka tertunduk malu di tengah masyarakat.

13. Kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat zina lebih menyayat dan lebih kekal dibandingkan dengan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat kafir. Sebab jika seorang yang bertaubat dari perbuatan kufur, justru akan dapat menghilangkan rasa hina di tengah masyarakat, tidak meninggalkan bekas pada masyarakat yang dapat menjatuhkan derajat orang seperti dirinya di hadapan orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam.

Lain halnya dengan perbuatan zina, sebab setelah bertaubat dari perbuatan ini –walaupun pelakunya secara agama sudah bersih dan dengan taubat itu pula adzab akhirat yang akan diterimanya sudah terangkat- masih meninggalkan bekas yang sangat mendalam di dalam hati, harga dirinya di mata masyarakat yang tidak pernah melakukan perbuatan tersebut jadi berkurang sesuai dengan kadar perbuatan zina yang ia lakukan.

Lihatlah seorang wanita yang disebut sebagai pezina, bagaimana kaum pria menjauh dan tidak mau menikahinya walaupun ia telah bertaubat. Demi menghindari aib yang dahulu telah mencoreng harga dirinya, mereka pun lebih mengutamakan menikah dengan wanita kafir yang sudah masuk Islam, daripada menikah wanita yang besar dalam agama Islam, namun ia melakukan perbuatan zina.

16. Perbuatan zina merupakan kejahatan moral terhadap anak. Perbuatan zina juga menyebabkan munculnya seorang anak yang miskin kasih sayang yang bisa mengikatnya. Selain merupakan kejahatan terhadap anak yang dilahirkan, zina juga memaksa anak tersebut hidup hina dalam masyarakat dan membuatnya merasa terpojok dari setiap sudut. Perasaan seperti ini muncul sebab pada umumnya masyarakat meremehkan anak zina, nurani mereka mengingkarinya, dan mereka tidak memandangnya dari segi kemasyarakatan sebagai pelajaran. Apakah dosa anak ini ? hati siapakah yang begitu tega membuatnya seperti ini ?

17. Perbuatan zina yang dilakukan seorang pria pezina, dapat menghancurkan wanita baik-baik yang terpelihara dan menjerumuskannya pada jurang kehancuran dan kenistaan.

18. perbuatan zina dapat memicu munculnya berbagai permusuhan dan mengobarkan api balas dendam antara keluarga wanita dengan laki-laki yang menzinainya. Hal itu disebabkan oleh api cemburu terhadap harga diri keluarga. Tatkala seseorang melihat salah seorang pezina telah berbuat lancang terhadap istrinya, api cemburu yang ada dalam dadanya akan membara sehingga dapat memicu terjadinya saling bunuh dan menyebarnya peperangan. Sebab, pencorengan terhadap harga diri seorang suami dan kerabat lainnya dapat membuat malu dan menodai kehormatan mereka. Seandainya seorang suami mendengar bahwa salah satu keluarganya terbunuh, niscaya kabar itu lebih ringan baginya daripada mendengar bahwa istrinya telah berbuat zina.

Sa’ad bin ’Ubadah radliyallahu’anhu berkata, ”Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, tentu aka akan memenggal lehernya dengan pedang tanpa kumaafkan”.

Kalimat itupun sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, lantas beliau pun bersabda:

”Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Demi Allah, aku lebih cemburu daripada Sa’ad dan Allah lebih cemburu daripada aku. Karena kecemburuan Allah tersebutlah, makadi haramkan segala bentuk kekejian yang tampak maupun yang tersembunyi” (HR. Bukhori (5223) dan Muslim (2761))

Lain halnya dengan orang yang membenci perzinaan, menjauhinya, serta tidak rela hal itu terjadi terhadap yang lainnya. Gambaran seperti ini akan memberikannya kewibawaan dalam hati anggota keluarganya dan akan membantu menjadikan rumahnya bersih dan terjaga dari hal-hal buruk.

19. perbuatan zina memberi dampak negatif terhadap kesehatan jasmani pelaku yang sulit diobati atau disembuhkan, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup pelakunya. Perbuatan itu akan memicu munculnya berbagai penyakit, seperti AIDS, penyakit sifilis, penyakit herpes, penyakit kelamin, dan penyakit kotor lainnya.

Beberapa pihak telah mengklaim bahwa penyebab terbesar mewabahnya penyakita AIDS adalah karena sex bebas atau dengan kata lain zina. Seperti di Subang, di klaim bahwa AIDS 73% disebabkan oleh perilaku sex bebas remaja[2], bahkan di Kupang sampai 98% penyebab mewabahnya AIDS adalah karena sex bebas[3].

20. Perbuatan zina merupakan penyebab hancurnya suatu ummat. Sudah menjadi sunnatullah terhadap hamba-Nya bahwa ketika perbuatan zina muncul ke permukaan bumi, Allah azza wa jalla marah dan kemarahan-Nya pun semakin besar sehingga pasti akan mengakibatkan terjadinya balasan berupa bencana di atas muka bumi.

Ibnu Mas’ud Radliyallahu’anhu berkata: ”Tidaklah tampak perbuatan memakan riba dan perzinaan dalam suatu negeri, melainkan Allah mengizinkan kehancurannya.”

Ingatlah, Suatu Perbuatan Akan Dibalas Sesuai Dengan Jenis Perbuatan Tersebut[4]

Kalimat judul poin ini adalah suatu kaidah syar’iyyah dan sunnatullah yang tidak akan pernah berganti. Allah ta’ala akan membalas seseorang sesuai dengan perbuatannya.

Wahai saudaraku….apakah Anda mengira bahwa orang yang mengumbar syahwatnya tanpa ada aturan dan tatanan akan selamat dari adzab Allah? Tidak. Minimal ia akan mendapatkan adzab seperti yang terkandung dalam kaidah di atas. Coba Anda dengarkan ungkapan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah:

Jagalah kehormatan kalian, niscaya istri-istri kalian akan terjaga dari perbuatan haram

Hindarilah segala yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim

Zina adalah hutang, Jika Engkau mengambilnya hutang

Maka, Ketahuilah bahwa tebusannya adalah anggota keluargamu

Barangsiapa berzina, akan dizinai meskipun di dalam rumahnya

Camkanlah, jika engkau termasuk orang yang berakal

Barangsiapa yang berusaha mengoyak kehormatan orang lain, maka dimungkinkan ia akan melihat hal serupa menimpa pada anak perempuan atau saudara perempuannya. Barangsiapa yang tidak mempedulikan larangan-larang Allah, bisa saja (berakibat) istrinya mengkhianatinya. Dan wanita mana saja yang melakukan hal itu, maka dimungkinkan ia akan melihat hal serupa menimpa pada anak perempuan atau anak keturunannya –semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita semua dari segala bencana-.

Menuju Taubat Dari Perbuatan Zina [5]

Setelah kita mengetahui besarnya kejahatan dosa zina serta pengaruhnya yang dapat menghancurkan pribadi dan masyarakat, maka perlu sekali diperhatikan kewajiban untuk bertaubat dari perbuatan ini. Wajib bagi mereka yang terperosok ke dalam lembah perzinaan, yang menjadi penyebab ataupun yang membantu terjadinya perbuatan itu, untuk segera bertaubat kepada Allah dengan taubat sebenarnya. Berikut ini beberapa poin cara bertaubat dari perbuatan zina:

1. Hendaklah mereka menyesali apa yang pernah mereka lakukan dan tidak kembali lagi pada perbuatan tersebut walaupun sangat memungkinkan.

2. Tidak harus bagi mereka yang terperosok dalam lembah perzinaan, baik laki-laki ataupun perempuan untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatan dosa yang dilakukannya. Bahkan, cukup baginya dengan bertaubat kepada Allah dan menutup aib dirinya dengan tabir Allah azza wa jalla.

3. Jika orang yang berzina tadi masih menyimpan gambar pasangannya, rekaman suara, atau fotonya, maka hendaklah ia melepaskan diri dari itu semua. Apabila gambar atau rekaman suara tadi sudah diberikan kepada orang lain, maka hendaklah ia tidak memintanya kembali dan segera menyelamatkan diri darinya bagaimanapun caranya.

4. Apabila seorang wanita pernah direkam atau difoto, kemudian ia khawatir masalahnya akan tersebar, maka hendaklah ia segera bertaubat kepada Allah ta’aladan tidak menjadikan hal itu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah ta’ala.

Bahkan, wajib baginya bertaubat kepada Allah. Janganlah ia terpengaruh oleh ancaman dan intimidasi orang lain. Allah subhanahu wa ta’ala yang akan mencukupi dan menguasai dirinya. Sungguh orang yang mengancamnya hanyalah pengecut dan penakut. Orang ini akan membongkar kejelekannya sendiri apabila menyebarkan gambar-gambar dan rekaman suara yang ada padanya.

Lalu apakah yang akan terjadi apabila ia melaksanakan ancaman itu? Manakah yang lebih mudah antara terbongkarnya kejelekan di dunia yang disertai dengan taubat nasuha ataukah terbongkarnya kejelekan di depan seluruh ummat yang menyaksikan pada hari Kiamat sehingga setelah itu ia masuk Neraka yang merupakan sejelek-jelek tempat?

5. Apabila perempuan tadi khawatir aibnya akan tersebar, maka salah satu solusi yang dapat dilakukan dalam menggapai taubat adalah meminta bantuan kepada salah seorang keluarga laki-laki yang bisa diandalkan untuk menolongnya agar terlepas dari kemaksiatan yang pernah dilakukannya. Mungkin saja bantuan keluarga itu dapat berguna dan bermanfaat baginya.

Kesimpulannya, barangsiapa yang terperosok ke dalam kubangan dosa ini hendaklah segera bertaubat dengan sebenar-benar taubat, menyerahkan semuanya kepada Allah, dan memutuskan hubungan dengan semua yang dapat mengingatkannya pada perbuatan itu. Kemudian, hendaklah ia menyesali semua yang telah dilakukannya di hadapan Rabb-nya, dengan penuh tawadlu’, merendahkan diri, dan menyerahkan semuanya kepada-Nya. Semoga dengan begitu, Allah azza wa jalla berkenan menerima taubatnya, mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya, dan menggantinya dengan kebaikan-kebaikan.

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لاَيَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلاَيَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَيَزْنُونَ وَمَن يَّفْعَلْ ذَلِكَ يَلقَ أَثَامًا {68} يُضَاعَفُ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا {69} إِلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {70}

”Dan orang-orang yang tidak menyembah Ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqon: 68-70)

Disusun oleh Maramis Setiawan

2 Desember 2009/ 16 Dzulhijjah 1430

Buku Referensi:

  • Cara Bertaubat menurut al-Qur’an dan as-Sunnah oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, hal 213-218, penerbit Pustaka Imam Syafi’i.
  • Perang Melawan Syahwat oleh Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy hal 38-39, penerbit Daar an-Naba.

[1] Poin-poin ini dinukil dan diringkas dari buku “Cara Bertaubat menurut al-Qur’an dan as-Sunnah” oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, hal 213-218, penerbit Pustaka Imam Syafi’i.

 

[2] http://news.okezone.com/read/2009/12/02/340/280900/seks-bebas-kontribusi-terbesar-hiv-aids

[3] http://www.surya.co.id/2009/11/25/98-persen-penularan-hivaids-dari-hubungan-seks.html

[4] Pembahasan ini dinukil dari buku “Perang Melawan Syahwat” oleh Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy hal 38-39, penerbit Daar an-Naba

[5] “Cara Bertaubat menurut al-Qur’an dan as-Sunnah” oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, hal 222-224, penerbit Pustaka Imam Syafi’i.

Sumber : http://uswah.net/tazkiyatun-nufus/175-akibat-buruk-perbuatan-zina.html

reposting dari :http://abangdani.wordpress.com/2010/07/12/akibat-buruk-perbuatan-zina-dan-bagaimana-jalan-taubat-dari-zina/#comment-1157

  1. dedi
    Mei 27, 2012 pada 3:16 pm | #1

    Assalamualaikum

    wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

    mau nanya pak, saya sering bertauabat untuk tidak onani , tapi taubat iu sering saya langgar sendiri,,, yang saya mau tanyakan ialah:
    1, apakah taobat saya diterima??
    2. apakah dosa saya bisa di maafkan??
    mohon di jawab ya pak terimakasih

    1. Berusahalah terus menerus untuk taubat dengan sebenar-benar taubat,

    Pelajarilah agama islam ini, sehingga anda akan mempunyai pemahaman islam yang benar, dan bahaya terjatuh secara terus menerus dalam kemaksiatan,

    Pikirkan juga dampak buruk akibat onani, baik dampak raga anda, atau jiwa anda, sehingga anda akan menyesal yang berkepanjangan akibat perbuatan tersebut, baik sebelum menikah, atau sudah menikah.

    Jika anda sudah mampu untuk menikah, lebih baik menikahlah, jika belum mampu, maka berpuasa,

    2. Tidak ada dosa yang tidak diampuni , asalkan orang tsb bertaubat dengan taubat nasuha, taubat yang sungguh-sungguh, tentu dengan syarat-syarat taubat yg harus dipenuhi

    bukan taubat main-main, atau taubat sambel, jika sudah hilang pedesnya, maka akan mengulangi perbuatan itu lagi,

  2. abdul
    Mei 22, 2012 pada 1:00 pm | #2

    Bismillahirrohmanirrohim, saya mau tanya bagaimana proses tobat bagi orang yg berzina, terus bagamana menurut ustad tentang Surat An-Nur ayat 2?
    saya pernah melakukan zina sewaktu pacaran tetapi tidak samapai hamil, sekarang kami telah menikah. dan skrng saya sering mengisi pengajian majelis talim dan khutbah jumat. sy sangat menyesali semua perbuatan tersebut. apakah saya sudah termasuk orang yg bertobat tetapi masih mengganjal dengan adanya qur’an surat AnNur trsbt.

    Bertaubatlah dengan sebenar-benar taubat (taubat nasuha)
    Cara-cara taubatnya sudah ada link-link di kolom komentar, anda tinggal mengkliknya,

    Pelajarilah dien ini, menurut pemahaman para sahabat, perbanyak istighfar,
    Datangilah majlis-majlis ilmu yang membahas kajian-kajian islam berdasarkan pemahaman para sahabat, sehingga anda bisa bertanya secara langsung, sehingga anda semakin mendapat kejelasan tentang apa yang masih mengganjal di hati anda,

    Kalau boleh tahu, dimana anda tinggal, biar saya kasih tahu tempat-tempat kajian tersebut, yg dekat dengan tempat tinggal anda,

    Jazakallahu khairan

  3. afdal
    Mei 7, 2012 pada 7:56 am | #3

    Apakah kita harus menikahi apa bila kita telah mensetubuhi wanita dan apa hukuman nya apabila kita tidak minikahi nya dan bagaimana cara keluar nya . . .??

    Jalan keluarnya adalah bertaubat dari perbuatan hina tersebut,.
    Cara bertaubat, sudah dijelaskan dalam artikel diatas,..

    Perbuatan zina adalah perbuatan kotor, bukan perbuatan orang-orang yang bertanggung jawab,.. merupakan pandangan yang salah, jika ada wanita yang dizinai, lalu laki-laki yang menzinainya itu akan bertanggung jawab dengan cara menikahinya,.. jika laki-laki tersebut menikahinya berarti dia disebut laki-laki yang bertanggungjawab,.. jika dia tidak menikahinya berarti dia laki-laki yang tidak mau bertanggungjawab,..

    Tindakan berzina bukanlah dilakukan oleh laki-laki atau wanita yang bertanggungjawab, itu dilakukan laki-laki pengecut,.. sebab laki-laki jantan, maka dia akan menyalurkan hasratnya dengan cara yang halal, yaitu dengan cara menikah,..

    Hubungan diluar nikah / zina, adalah perbuatan dosa,. dan tidak ada keharusan tuk menikahi wanita yang dizinai tersebut,, mau dinikahi atau tidak, itu terserah anda, tapi anda sudah berbuat dosa yang tidak kecil, dosa besar yang mana anda wajib bertaubat darinya,.. wajib bagi anda dan wanita yang berzina dengan anda tuk bertaubat,.

    Jika anda ingin bertaubat, demikian juga wanita tersebut, maka lebih baik menikah saja, agar anda tidak berbuat maksiat lagi, dan bertaubat dengan sebenar-benar taubat,

  4. amie
    April 16, 2012 pada 7:50 am | #4

    assalammualaikum

    Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

    pak, qu mw tnya apakah dosa berzinah dpat dimpuni olh allah swt & apakah wanita pezinah tidak akn mendapatkan suami yg soleh ?

    Dosa zina bisa diampuni dengan cara taubat, taubat nasuha,
    Taubat ada syarat-syaratnya, silahkan baca disini

    silahkan baca juga tulisan ini

    Mudah-mudahan Allah memudahkan anda dan kita semua untuk bertaubat dari perbuatan maksiat..

  5. kareem
    Februari 23, 2012 pada 4:04 am | #5

    Salam..Bolehkah mnggugurkn kandungan hasil dr perbuatan zina..kandungan itu baru 3 mnggu.??

    Tidak boleh menggugurkan kandungan hasil dari zina, sebab itu adalah bentuk dosa tersendiri, itu perbuatan dosa besar, sudah berbuat dosa karena zina, ditambah perbuatan dosa menggugurkan bakal janin,.. inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun..
    Apa salah janin hasil zina, jika tidak mau menanggung malu akibat perbuatan zina, maka janganlah mendekati jalan-jalan menuju zina, sehingga kita tidak terjerumus kedalam perzinaan,

  6. Ni Umar la
    Februari 6, 2012 pada 7:33 am | #6

    bagaimanakah cara membuat sembahyang taubat????

    terimakasih telah ninggalin komentar disini,
    cara shalat taubat, intinya sama seperti shalat biasa, selengkapnya silahkan baca tulisan ini

  7. fatma
    Januari 31, 2012 pada 11:40 am | #7

    Saya ingin konsultasi,.tapi via SMS bsa tdk?? Ini no.saya: 08138776xxxx

    silahkan ke ustadz langsung saja, anda bisa beli majalah ALMAWADDAH , itu membahas seputar keluarga dan muslimah, ada nomer yang bisa ditelpon langsung,

  8. Edy
    Januari 22, 2012 pada 2:57 pm | #8

    Asslm…

    Wa’alaikumussalam warahmatullah

    pak ustad Q mo tanya Q pernah melakukan zina sekali dg sesama jenis (laki dg laki) dan sering onani….
    Hatiku sebenarnya udah menolak tapi Q msh saja kalah dg napsu
    Q sering puasa senin kamis agar terhindar dari perbuatan zina itu tapi d waktu gak puasa fikiran untuk berzina itu kembali lagi
    Aku ingin bertobat
    Q udh gak kuat menanggung dosa dosa ini….

    Hendaklah anda ingat, bahaya dan siksa akan perbuatan tersebut, baik dampak di dunia maupun di akherat,
    silahkan anda baca disini tentang hal tersebut,

    Dampak dari onani, silahkan baca disini

    Mudah-mudahan Allah mudahkan anda tuk segera bertaubat dari perbuatan hina dan jelek ini,

  9. Ksatria langit
    November 18, 2011 pada 7:37 am | #9

    Assalamu’alaikum .

    Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

    Maaf sebelumnya .
    Saya pernah melakukan zina , dan saya sedang hamil 8 bulan .
    Setelah anak saya lahir , anak ini akan diberikan kepada orang lain .
    Apakah saya tambah berdosa ?

    Anda wajib bertaubat dengan taubat yang sebenar-benarnya (taubat nasuha) , bagaimana cara taubat dari zina, silahkan baca di link ini

    Dan apakah saya boleh menikah dengan laki2 yang bukan menghamili saya , tapi dia pernah berzinah dengan saya,

    wanita yang sedang hamil tidak boleh dinikahi oleh laki-laki lain, kecuali setelah melahirkan anak yang dikandungnya,.. akan tetapi boleh menikah dgn laki-laki yang menghamilinya,

  10. farid
    November 8, 2011 pada 11:52 pm | #10

    Assalamu Alaikum.

    wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

    Sy mau bertanya, Apakah di bolehkan menikah dengan wanita yang telah dizinai namun dia tidak hamil, yang ingin menikahinya orang yang telah menzinai wanita tersebut jg ?

    Silahkan baca link ini, nanti disana ada penjelasannya,
    http://konsultasisyariah.com/solusi-pacar-hamil

  11. Yoyok
    Oktober 26, 2011 pada 6:09 am | #11

    Assalamu’alaikum, pak ustad sewaktu pacaran pernah melakukan hubungan suami isteri, tidak sampai hamil, kemudian menikah secara baik-baik dan alhamdulilaah menjadi keluarga yang baik pula dikarunia anak yang suci. tapi masih ada ganjalan rasa berdosa. Gimana ya cara bersihkan diri dari dosa itu. Teriam kasih pak Ustadz.
    Wassalamualaikum wr.wb,

    wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

    silahkan anda kirimkan pertanyaan anda di link ini:
    http://konsultasisyariah.com/

  12. arjuna
    Agustus 17, 2011 pada 6:30 pm | #12

    Ada 1 hal yang sangat penting menurut saya pribadi selain 5 Hal diatas, yakni mencari Guru/Mursyid (Pembimbing) untuk menuju pada pertaubatan Nasuha tersebut.

    Hal tersebut dikarenakan Iblis tdk akan pernah diam bila manusia yang telah berbuat dosa besar hendak malakukan taubatan nasuha.

    Nah Pembimbing inilah yang lebih paham trik trik untuk mengalahkan Iblis tersebut.

    Kekalahan terbesar Iblis adalah saat anak cucu adam yg melakukan perbuatan dosa besar, namun kemudian dia bertaubat, dan Allah menerima taubatan Nasuha hamba Allah tersebut.

    Dan perlu diingat, pembimbing itu haruslah yang memiliki pemahaman islam yang benar, pemahaman islam sebagaimana yang dipraktekan oleh para sahabat / salafus shalih,..

  13. sri
    Agustus 14, 2011 pada 5:31 pm | #13

    alhamdulillah, smoga allah mbersihkan jiwa orang yang ingin mensucikan jiwanya. amin. maksih informsinya. smoga allah swt mblasnya.

  14. jhony
    Juni 2, 2011 pada 3:28 am | #14

    bagaimana bila berbuat zina dan orang itu telah meninggal dunia sebelum menikah dengan aku, padahal aku ingin sekali dia menjadi istriku? dan dia juga sama ingin menikah denganku…

    anda harus taubat dengan sebenar-benar taubat, karena perbuatan zina adalah perbuatan yang keji, apalagi anda masih diberi kesempatan hidup,
    Seorang lelaki muslim sejati yang menginginkan wanita untuk menjadi istrinya, maka akan menempuh jalan yang dibenarkan dalam islam, bukan menempuh jalan yang keji lagi hina, dengan berzina.

    Oleh karena itu, kewajiban anda adalah taubat dengan sebenar-benar taubat, apalagi jika penyebab zina itu adalah anda sendiri, bukan dari wanita yg anda zinai,

    Zina adalah perangkap yg dilemparkan setan kepada manusia, dengan dalih cinta,.. yang sebenarnya adalah hawa nafsu binatang,.. cinta berlepas diri dari semua itu…

  15. nurul
    Mei 26, 2011 pada 12:44 pm | #15

    makasih byk atas semua sarannya…

    mulai hr ini saya akan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhkan segala larangan-Nya…

    • Oktober 20, 2011 pada 7:15 am | #16

      Smoga anda diberi kekuatan iman untuk menjauhi segala larangannya dan bertekad dengan lebih sungguh-sungguh untuk menggantikannya dengan kebajikan , demi keselamatan dunia dan akhirat anda..amin..

  16. NAX SPENSABA
    Maret 18, 2011 pada 4:19 am | #17

    qwu cuka dgn bacaan’a..,, munxkin lbh bgz d buat buku z,,,,

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 85 pengikut lainnya.