Beranda > Belajar Nasehat, bidah, tahlilan > Menghadiri Tahlilan Kematian

Menghadiri Tahlilan Kematian


PERTANYAAN :

Assalamu’alaikum.

Ada hadits yang menerangkan bahwa Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam pernah akan mendoakan ayahnya yang sudah meninggal, tapi dilarang oleh Allâh Ta’ala. Kenapa banyak orang-orang mengadakan yasinan, tahlilan dengan alasan mendo’akan orang tua yang sudah meninggal. Mereka juga mengatakan bahwa ini merupakan sebentuk perwujudan anak shaleh mendo’akan orang tua. Dan kyai-nya menyebutkan bahwa ini acara tradisi. Bolehkah menghadiri acara tersebut ? Kalau tidak, dimana kemungkarannya ?

Bagaimana cara mendoakan yang sesuai sunnah. Terima kasih, wasalam.

0812344xxxx

JAWABAN :

Wa’alaikumussalam.

Yang kami ketahui, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam akan memohonkan ampun untuk ibunya tetapi beliau tidak diidzinkan, sebagaimana hadits di bawah ini:

hadits

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu, dia berkata,
“Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menziarahi kubur ibunya,
lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya menangis juga.
Lalu beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
‘Aku meminta idzin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku,
tetapi aku tidak diberi idzin.
Dan aku meminta idzin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya,
maka aku diberi idzin.
Maka hendaklah kamu berziarah kubur,
karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan kepada kematian.’”
(HR. Muslim)

Adapun tentang ayah Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam terdapat hadits sebagai berikut :

hadits

Dari Anas radhiyallâhu’anhu bahwa seorang laki-laki berkata,
“Wahai Rasulullah, dimanakah ayahku?”,
beliau menjawab, “Di dalam neraka”.
Ketika dia berpaling, beliau memanggilnya lalu bersabda,
“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di dalam neraka”.
(HR. Muslim)

Untuk menjawab pertanyaan saudara, kami akan membaginya dalam tiga hal yaitu :

a.

Bolehkah menghadiri acara ini yasinan atau tahlilan untuk mendoakan orang yang telah mati ?

Jawaban kami untuk pertanyaan ini adalah tidak boleh menghadirinya. Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Kecuali jika dia hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya, lalu meninggalkannya. Anggapan bahwa itu sebagai aktualisasi dari kebaikan anak yang shalih untuk orang tua, tidak lantas bisa dijadikan legitimasi bagi amalan ini. Karena cara mewujudkan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal telah dijelaskan caranya-caranya dalam Islam seperti memohon ampun atau menyambung tali silaturrahim dengan teman dekatnya.

Begitu juga klaim, bahwa acara ini sebagai tradisi semata, tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk memperbolehkan amalan ini. Karena faktanya mereka yang melakukan itu berharap pahala dari Allâh Ta’ala ketika melaksanakannya bahkan disebagian tempat orang yang tidak melaksanakannya dianggap tidak mau melaksanakan sunnah. Bukankah ini berarti ibadah ?

Padahal yang namanya ibadah harus berlandaskan dalil. Kalaupun dianggap sebagai tradisi, maka dalam Islam, tradisi itu boleh dipertahankan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Sementara yasinan yang mereka klaim sebagai tradisi ini ternyata menyelisihi agama Islam yang telah sempurna yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

hadits

“Barangsiapa yang membuat suatu yang baru dalam ajaran kami
yang tidak berasal darinya, maka perkara itu tertolak.”[1]

b.

Dimanakah letak kemungkarannya ?

Kemungkaran-kemungkaran amalan ini banyak, diantaranya :

  1. Yasinan atau tahlilan merupakan bentuk ibadah yang tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.
  2. Berkumpul di rumah orang yang kena musibah kematian dan apalagi disertai dengan penghidangan makanan dari tuan rumah setelah penguburan merupakan bentuk niyâhah (meratap) yang dilarang oleh agama.
  3. Jamuan yang diberikan tuan rumah kepada tetamu bertentangan dengan Sunnah Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam yang memerintahkan para tetangga untuk memberi makan kepada keluarga mayit, bukan keluarga mayit yang menghidangkan makanan kepada tetangga.
  4. Bertentangan dengan akal. Karena orang yang sedang didera kesusahan dengan sebab kematian anggota keluarganya sepantasnya dihibur. Bukan ditambahi beban dengan menghidangkan jamuan buat para tamu, baik tetangga maupun kerabat atau dengan membayar orang yang membacakan al- Qur’ân, tahlil atau doa.
  5. Mengadakan perayaan untuk kematian, seperti perayaan pada hari ketiga, kesembilan dan seterusnya adalah kebiasaan yang berasal dari ajaran agama Hindu. Oleh karena itu, selayaknya umat Islam meninggalkannya.

Dan berbagai kemungkaran lainnya yang tidak mungkin disebutkan di sini, karena terkadang jenis kemungkaran ini berbeda-beda sesuai dengan daerahnya.

c.

Bagaimana cara yang benar dalam mendo’akan mayit ?

Sebatas yang kami tahu, cara mendo’akan mayit menurut Sunnah adalah sebagai berikut :

  1. Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau mengetahui kematian seorang muslim.
  2. Mendo’akan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
  3. Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur.
  4. Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan kesempatan, dengan tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang tidak diajarkan oleh Allâh dan Rasul-Nya.

Inilah jawaban kami secara ringkas. Bagi para pembaca yang ingin mendapatkan penjelasan secara rinci bisa meruju’ ke kitab-kitab Ulama yang membahas masalah hukum-hukum jenazah, seperti kitab Ahkâmul Janâ’iz karya syaikh al-Albâni rahimahullâh, dan kitab-kitab yang lain.

(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIV)

sumber: http://majalah-assunnah.com/

  1. jufrih
    Mei 28, 2012 pada 1:44 pm | #1

    jazakumullah akhi ……… semoga kita selalu mendapat Pahala dari Allah dengan meninggalkan hal2 bid’ah ………….. kullu bid’atin dholaalah wa kullu dholatatin fin naar

  2. adjie
    April 14, 2012 pada 7:26 am | #2

    Dari Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu, dia berkata,
    “Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menziarahi kubur ibunya,
    lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya menangis juga.
    Lalu beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    ‘Aku meminta idzin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku,
    tetapi aku tidak diberi idzin.
    Dan aku meminta idzin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya,
    maka aku diberi idzin.
    Maka hendaklah kamu berziarah kubur,
    karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan kepada kematian.’”

    Bagaimana cara yang benar dalam mendo’akan mayit ?

    Sebatas yang kami tahu, cara mendo’akan mayit menurut Sunnah adalah sebagai berikut :

    Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau mengetahui kematian seorang muslim.
    Mendo’akan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
    Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur.
    Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan kesempatan, dengan tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang tidak diajarkan oleh Allâh dan Rasul-Nya.

    Pernyataan di atas Rosul meminta izin memohonkan ampun bagi ibunya, tapi tdk di izinkan.
    Pernyataan di bawah berdoa dan memohonkan ampunan…. jadi yg benar yg mana…?

    Terimakasih telah berkomentar disini,
    Rasulullah tidak diizinkan memohonkan ampun untuk ibunya , karena ibu Rasulullah meninggal diatas agama nenek moyangnya, yaitu meninggal diatas kesyirikan,
    Ada larangan untuk mendoakan orang non muslim/kafir/kemusyrikan yang menyebabkan keluar dari islam, walaupun itu orang dekat kita, atau orang tua kita,.. Kedua orang tua Rasulullah meninggal bukan sebagai orang islam, bukan diatas agama nabi ibrahim, sehingga Rasulullah dilarang memohonkan ampunan untuk kedua orang tuanya,..

    Sedangkan memohonkan ampunan untuk kaum muslimin yang sudah meninggal, ini dianjurkan,.. dan tidak ada ritual khusus seperti kirim pahala dengan cara tahlilan, dll..

    kedua-duanya betul mas,.. Rasulullah dilarang memohonkan ampunan dosa untuk orang yang mati diatas kekafiran, demikian juga kita,.. Dan Rasulullah juga menganjurkan mendoakan kaum muslimin yang sudah meninggal, seperti doa ketika menuju ke pemakaman tuk ziarah kubur,.. kan itu doa juga buat kaum muslimin yang sudah meninggal,..

    wallahu a’lam,..

  3. Tommi
    Januari 25, 2012 pada 8:12 am | #3

    Sok atuh dibawakeun qoul Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qoyyim, ulama2 mazhab Hambali sadayana. Kabeh sepakat teu aya ritual tahlilan iraha kang saya taliti maosnya.

    Abdi teh colohok, ceunah benci Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qoyyim, Syaikh Ibnu Abdil Wahab tapi nyandakkeun qoul mereka oge, he he he.

    nuhun kang tommi ,.. meni lucu nya…

  4. abuerzha
    Januari 25, 2012 pada 4:53 am | #4

    Assalamualaykum…
    @saya : Permasalahan sampai atau tidaknya pahala bacaan Al-Qur’an adalah permasalahan ijtihadiyah..silahkan mau ikut yg mana..

    kl antum baca tulisan diatas imam syafiie sendiri mengatakan bacaan Al-Qur’an tak kan sampai kpd si mayit dan inilah pendapat yg rojih..

    nah yg ajibnya ketika orang2 islam di INdonesia bangga dgn mazhab Syafiie malah melakukan pelanggaran thp ucapan Imamnya sendiri malah lucunya menukil pendapat dari musuh mereka yaitu ulama-ulama WAHABI.

    kalau mau main fair org2 yg mengaku bermazhab syafiie tidak melakukan TAHLILAN dong,betul tidak mas?

    Mas.. fahami baik2 titik permasalahannya adalah CARA nya ,krn ibadah itu terikat waktu dan cara spt:sholat,puasa,zakat,zikir2,sodakoh,infaq dsb semua sdh diatur waktu dan caranya dlm kitab2 fiqh.apakah tahlilan ada cara dan waktunya??

    apakah ada contoh dari Rosululloh dan para sahabatnya mengumpulkan orang2 pada acara kematian seseorang..??

    coba antum renungkan bila ada coba antum cari dalil atau atsar sahabat apakah Rosululloh melakukan hal tsb?

    dan rupanya kebanyakan pencinta tahlilan menggunakan qiyas2 bathil contoh: sodaqoh disamakan dgn tahlilan,mbaca al-quran disamakan dgn tahlilan,do’a disamakan tahlilan .dan hanya prasangka2an memurut hawa nafsu sendiri bahwa ini amalan yg baik.nah qiyas2 seperti inilah yg membuka pintu2 ke-bid’ahan..
    Diperbolehkan belum tentu dibenarkan mas.

    Mudah2an bisa di fahami
    Barokallohum fiik

    Jazakallahu khairan atas tanggapannya,..

  5. saya
    Januari 24, 2012 pada 8:27 am | #5

    Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:

    وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى

    “Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)

    Juga hadits Nabi MUhammad SAW:

    اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ

    “Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia.”

    Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya :

    وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن

    “Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)

    Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.

    وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ

    “Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)

    سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ

    “Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).

    Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.

    Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.

    Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.

    Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:

    عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ

    “Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.”

    Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.

    Terimakasih telah menukilkan dalil-dalil baik dari ayat alquran ataupun hadits-hadits Rasulullah, juga fatwa ulama,..

    Hendaknya baca pula penjelasan para ulama dalam hal ini, bukan penafsiran sendiri,..

    Jika anda jeli dan teliti, dari paparan diatas tidak ada sama sekali satu dalilpun yang menunjukan adanya ritual tahlilan kematian,..

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 85 pengikut lainnya.