Beranda > Belajar Nasehat > Penegakan Syari’at Islam ala FPI , apakah sesuai dengan syariat islam?

Penegakan Syari’at Islam ala FPI , apakah sesuai dengan syariat islam?


Penegakan Syari’at Islam ala FPI

Kekerasan dengan kemasan Penegakan Syari’at Islam yang dilakukan oleh FPI, telah berhasil dengan sukses menampakkan wajah Islam yang garang dan haus darah. Apakah dengan cara demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya ber-amar ma’ruf nahi mungkar? simaklah  berikut  ini :

Penggerebekan dan Penghancuran Tempat Maksiat

Pertanyaan:
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili ditanya: Apakah kami diperbolehkan merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia?

Jawaban:
Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak Waliyul Amr (umara).
Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Para ulama telah menyebutkan masalah mengingkari dengan kekuatan tangan, merupakan hak penguasa. Yaitu orang-orang yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Makna kemampuan yang disebutkan dalam hadits ini, bukan seperti yang
dibayangkan oleh kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh. Kalau demikian yang dimaksudkan, maka kita semua dapat memukul. Namun, apakah benar yang dimaksud seperti ini?

Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak
melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu,
pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain.
Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian
orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran

Orang yang melihat kemungkaran atau melihat pelaku kemungkaran, hendaknya melaporkannya kepada polisi, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atau para ulama atau para da’i, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Kemudian akan diselidiki, sehingga dapat diatasi dengan cara yang tepat.

[Soal-jawab Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili di Masjid Kampus
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 27 Jumadil Akhir 1427H]

***

  • Sumber: Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016 – website: www.bukhari.or.id
  • Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

video kekerasan yang dilakukan oleh massa fpi bisa dilihat disini

  1. yasser
    Mei 24, 2012 pada 5:17 am | #1

    FPI jangan tempat maksiat aj di obrak abrik….coba tempat kemusyrikan juga dihancurkan seperti tempat ziarah kubur keramat..saya yakin FPI tidak berani..

    Namanya juga beramar ma’ruf tidak dibawah ilmu,.. menyerobot hak penguasa, dalam hal ini pemerintah indonesia,

  2. Mei 1, 2012 pada 3:03 pm | #2

    berarti kalau ada saudara2 kita melakukan maksiat harus dibiarkan saja? bener begitu gan?

    ya tidak begitu, tapi dinasehati dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan syariat islam,
    Katanya ingin menegakkan syariat islam, maka dalam memberantas kemungkaranpun harus sesuai dengan syariat islam,. sudah ada aturannya,.. apalagi memberantas kemungkaran itu dalam sebuah negara, tentu ini lebih hati-hati lagi, jangan sampai kita memberantas kemungkaran, dalam sisi lain kita sedang berbuat mungkar kepada yang lainnya,..

  3. bagus bageur
    April 14, 2012 pada 2:54 pm | #3

    elehhh bun…bun… ngomong ngalor ngidul aku yakin kamu ga pernah tau dan ga ingin tau..jika fpi selalu pake prosedural jelas dan itu tidak pernah ditayangkan di tv trus nt melu2 komentar heheheh lucu nt wong…..

    terimakasih geur atas komentarna,
    Walaupun FPI (Front pencemar Islam) sudah prosedural, apa yang dilakukan oleh fpi tsb bukanlah wewenang kelompok tsb,..
    Itu tanggung jawab penguasa/pemerintah,
    Seandainya pemerintah tidak menindak tempat maksiat tsb, itu akan dimintai pertanggunjawaban dihadapan Allah,, bukan kita sebagai rakyat yang dimintai pertanggungjawaban pimpinannya,..

    Dalam hal ini saja fpi dah berbuat kemungkaran terhadap pemerintah, apalagi tdk jarang seringkali aksi fpi itu mencemarkan dan mengata2i jelek thd pemerintah,.. padahal Rasulullah melarang akan hal tersebut,

    Memberantas kemungkaran itu butuh kepada ilmu geur, bukan modal semangat saja, apa bedanya dengan preman kalo gitu, front preman indonesia?

    maaf, komentar anda kepanjangan, daripada ngalor ngidul, saya delete saja,

  4. ibnu abbas
    Maret 27, 2012 pada 12:49 pm | #4

    Mas! Bisa di kasih penjelasan dr pr salafussholeh tentg hadist trsbut bukan dr syeh/ustadz salafi.

    Justru, para ustadz atau syeikh salafi itu menyampaikan menurut pemahaman para sahabat, bukan menurut pendapat pribadinya,.

    Karna sekarng ini hadist bs ditarik menurut kemauanya masing2.jadi utk mencari kebenarannya qt spakat pemahamannya hrs di kembalikn kpd pr shahabat krn yg sudah pasti bnar?

    Sengaja komentar anda selanjutnya saya hapus, karena disitu anda mencela penguasa indonesia,.. dan yg ingin saya tanyakan, itu pemahamannya siapa ya? adakah para sahabat yang mencela pemimpinnya? ngga ada, lalu anda begitu mudah mencela sby, ini ajaran dari mana? islam tidak mengajarkan mencela penguasa,..

    sdh sangat jelas haditsnya mas,

    عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
    Seorang muslim wajib mendengar dan mentatai (penguasa) dalam apa yang sesuai dengannya dan tidak ia sukai (tidak sesuai dengannya) kecuali jika diperintah bermaksiat. Maka jika diperintah bermaksiat tidak ada kepatuhan dan tidak ada juga ketaatan. Diriwayatkan imam Al Bukhori dalam shohihnya kitab Al Jihad was Siyar bab As Sam’ wa Thoat lil imaam Ma lam Takun makshiyatan no. 2738.

    Ketaatan ini tetap ada walaupun pemerintah atau penguasa berbuat jahat dan dzolim atau tidak menunaikan hak rakyatnya, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
    سَأَلَ سَلَمَةُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
    Salamah bin Yazid Al Ju’fiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: “Bagaimana pendapat engkau jika penguasa yang memerintahkan kami menuntut haknya dan tidak menunaikan hak kami, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Lalu Rasulullah berpaling darinya, kemudian salamah bertanya lagi kedua kali atau ketiga kalinya. Lalu Al Asy’ats bin Qais dan berkata: patuhi dan taatilah, karena mereka akan menanggung tanggung jawabnya dan kalian menanggung tanggung jawab kalian.”
    Dalam lafadz Muslim yang lainnnya:
    فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُم
    Lalu Al Asy’ats bin Qais menariknya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: patuhi dan taatilah, karena mereka akan menanggung tanggung jawabnya dan kalian menanggung tanggung jawab kalian.
    Diriwayatkan Imam Muslim dalam shohihnya kitab Al Imaaroh bab Fi thaatul al Umara’ wa In Mana’u Huquuq, no.3433.

    Demikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
    عَنْ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَان قَالَِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ فَجَاءَ اللَّهُ بِخَيْرٍ فَنَحْنُ فِيهِ فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ كَيْفَ قَالَ يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
    Dari Huzaifah bin Al Yamaan, beliau berkata: Aku bertanya:

    Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami dulu berada dalam keburukan, lalu Allah mendatangkan satu kebaikan dan kami berada padanya. Apakah ada keburukan dibelakang kebaikan ini?
    Beliau menjawab:
    Ya, ada.
    Aku bertanya:
    apakah ada kebaikan dibelakang keburukan tersebut?
    Beliau menjawwab: ya.
    Lalu aku bertanya lagi: Apakah ada keburukan dibelakang kebaikan ini?beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Bagaimana?
    Dan beliaupu nmenjawab: “Akan ada setelah ku para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak mencontoh teladanku. Lalu akan muncul pada mereka para tokoh berhati syeitan dalam bentuk manusia”.
    Huzaifah berkata: Aku bertanya: “bagaimana aku berbuat wahai Rasululloh jika menjumpainya?
    Lalu ia berkata: patuhi dan taati pemimpin, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, maka patuhlah dan taatlah!.
    Diriwayatkan Imam Muslim dalam shohihnya kitab Al Imaaroh bab wujubu Mulazamatu jamaatul muslimin ‘inda dzuhuril Fitan, no.3435.

    JELAS?

  5. Fathur Rohman (@TurtleKumbang)
    Maret 12, 2012 pada 7:28 am | #5

    mata kepala memang tidak sama dengan mata hati, jihad dan amar ma’ruf serta nahi mungkar melihat sikon juga… kalau keliwat batas meresahkan… sebaiknya keamanan segera bertindak, kalau sudah tahu nggak bertindak, terus gimana Syeik…???

    Masalahnya disini adalah, kita hidup di negara indonesia,

    Ada kemungkaran yang penyelesaiannya itu harusnya aparat pemerintah sendiri yang berhak menindak kemungkaran tersebut,..

    Nah , aparat pemerintah tidak bertindak, atau membiarkannya,.. atau mungkin ada oknum yang membelanya,

    Maka kewajiban sebagai warga negara, tidak boleh mengambil tindakan sendiri, atau bergerak sendiri atau bersama-sama massa, atau ormas tuk memberantas langsung kemungkaran tersebut,..

    Sebab itu sama saja menyerobot hak penguasa, mencemarkan penguasa itu sendiri,.. dan hal ini dilarang oleh Rasulullah melalui haditsnya,

    عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
    Seorang muslim wajib mendengar dan mentatai (penguasa) dalam apa yang sesuai dengannya dan tidak ia sukai (tidak sesuai dengannya) kecuali jika diperintah bermaksiat. Maka jika diperintah bermaksiat tidak ada kepatuhan dan tidak ada juga ketaatan. Diriwayatkan imam Al Bukhori dalam shohihnya kitab Al Jihad was Siyar bab As Sam’ wa Thoat lil imaam Ma lam Takun makshiyatan no. 2738.

    Kewajiban kaum muslimin adalah bersabar dengan tindakan penguasa tersebut, menasehati penguasa dengan cara empat mata/rahasia, bukan malah membeberkan aib penguasa dihadapan orang banyak, di mimbar-mimbar, atau dengan cara demontsrasi,.. semua cara tersebut bertentangan dengan ajaran rasulullah,

    maka akibat yg ditimbulkan oleh fpi , itu hanya semakin memperburuk citra islam itu sendiri,..

    Janganlah membawa-bawa nama islam, karena apa yg dilakukan oleh mereka sama sekali bukan tuntunan dari islam, bahkan bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh rasulullah,.. yaitu sikap terhadap penguasa,..

    Ketaatan ini tetap ada walaupun pemerintah atau penguasa berbuat jahat dan dzolim atau tidak menunaikan hak rakyatnya, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
    سَأَلَ سَلَمَةُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
    Salamah bin Yazid Al Ju’fiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: “Bagaimana pendapat engkau jika penguasa yang memerintahkan kami menuntut haknya dan tidak menunaikan hak kami, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Lalu Rasulullah berpaling darinya, kemudian salamah bertanya lagi kedua kali atau ketiga kalinya. Lalu Al Asy’ats bin Qais dan berkata: patuhi dan taatilah, karena mereka akan menanggung tanggung jawabnya dan kalian menanggung tanggung jawab kalian.”
    Dalam lafadz Muslim yang lainnnya:
    فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُم
    Lalu Al Asy’ats bin Qais menariknya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: patuhi dan taatilah, karena mereka akan menanggung tanggung jawabnya dan kalian menanggung tanggung jawab kalian.
    Diriwayatkan Imam Muslim dalam shohihnya kitab Al Imaaroh bab Fi thaatul al Umara’ wa In Mana’u Huquuq, no.3433.

    Demikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
    عَنْ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَان قَالَِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ فَجَاءَ اللَّهُ بِخَيْرٍ فَنَحْنُ فِيهِ فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ كَيْفَ قَالَ يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
    Dari Huzaifah bin Al Yamaan, beliau berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami dulu berada dalam keburukan, lalu Allah mendatangkan satu kebaikan dan kami berada padanya. Apakah ada keburukan dibelakang kebaikan ini? Beliau menjawab: Ya, ada. Aku bertanya: apakah ada kebaikan dibelakang keburukan tersebut? Beliau menjawwab: ya. Lalu aku bertanya lagi: Apakah ada keburukan dibelakang kebaikan ini?beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Bagaimana? Dan beliaupu nmenjawab: “Akan ada setelah ku para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak mencontoh teladanku. Lalu akan muncul pada mereka para tokoh berhati syeitan dalam bentuk manusia”. Huzaifah berkata: Aku bertanya: “bagaimana aku berbuat wahai Rasululloh jika menjumpainya? Lalu ia berkata: patuhi dan taati pemimpin, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, maka patuhlah dan taatlah!.
    Diriwayatkan Imam Muslim dalam shohihnya kitab Al Imaaroh bab wujubu Mulazamatu jamaatul muslimin ‘inda dzuhuril Fitan, no.3435.

    Hadits yang mulia ini menjelaskan perintah Allah untuk mentaati wali umur walaupun mereka menyiksa kita dan merampas harta kita. Janganlah hal tersebut membawa kita tidak taat dan patuh kepada mereka, karena kejahatan tersebut tanggung jawab mereka dan akan mereka dapati perhitungannya dihari kiamat nanti.
    Hal ini semua menampakkan keindahan ajaran Islam dan kelengkapannya.

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 85 pengikut lainnya.